Bangka, Seputarbabel.com — Dua residivis pencurian kembali berulah. Mereka membobol rumah warga di Belinyu, Bangka, dan menggondol harta senilai setengah miliar rupiah.
Keduanya, Suranto alias Otoy (48) dan Asrin alias Asren (35), ditangkap tim gabungan Satreskrim Polres Bangka dan Unit Reskrim Polsek Belinyu, tak sampai 24 jam setelah kejadian.
“Aksi pencurian terjadi Kamis (12/6/2025) saat korban dan istrinya pergi ke pasar. Saat pulang, jendela dapur terbuka dan kamar acak-acakan,” ujar AKP Era Anggarini, Kasi Humas Polres Bangka, Sabtu (14/6/2025), mewakili Kapolres AKBP Deddy Dwitya Putra.
Barang-barang yang digasak tak main-main. Polisi mencatat, Emas seberat 715 gram, Uang tunai Rp47 juta, HP Samsung, 3 jam tangan mewah, Dokumen penting, 2 tabung gas elpiji 3 Kg
“Modusnya, pelaku masuk dengan cara merusak teralis jendela pakai obeng dan linggis kecil,” jelas AKP Era.
Tim opsnal bergerak cepat. Suranto ditangkap Jumat subuh (13/6) di rumahnya di Jalan Bukit Tani, Belinyu. Dari interogasi, muncul nama Asrin, yang kemudian diciduk malam harinya di Desa Riding Panjang.
“Keduanya mengaku sudah lima kali beraksi di Belinyu. Bahkan ada korban yang belum sempat melapor, seperti rumah di Dusun Air Baung,” katanya.
Lebih parahnya lagi, uang hasil curian ternyata dipakai buat beli sabu dan main judi slot online.
Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, Emas batangan 715 gram, Uang tunai Rp12,5 juta, 3 jam tangan mewah (Casio, Rolex, Rene Rici), 1 motor Yamaha Mio M3, 2 tabung gas elpiji 3 Kg, Obeng, linggis, dompet, kotak penyimpanan
Kasat Reskrim Polres Bangka, AKP Mauldi, memastikan keduanya sudah ditahan.
“Pelaku kami tahan, barang bukti diamankan, dan penyidikan sedang berjalan,” tegasnya.