Dewan Minta Pemkot Bayar Gaji Pegawai Sebelum Lebaran

Seputarbabel.com, Pangkalpinang – Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Pangkalpinang, Zufriady meminta Pemkot Pangkalpinang. Menyelesaikan segala kewajiban, baik itu tunjangan maupun gaji pegawai sebelum Idul Fitri 1446 Hijriah. Baik mereka para aparatur sipil negara (ASN) maupun pegawai non ASN, diharapkan menerima pendapat sebelum lebaran.

Khusus pegawai non ASN, dengan masa kerja belum 2 tahun. Para honorer ini dipastikan sudah mendapat solusi dengan terus pekerja dan tidak dirumahkan. “Khusus pegawai non ASN dengan masa kerja belum genap 2 tahun sebagai pegawai outsourcing. Kita minta Pemkot segera membayar gaji mereka sebelum lebaran,” ungkap Zufriady.

Begitu pun dengan kewajiban – kewajiban bagi pegawai aparatur dan pegawai Non ASN yang diluar pegawai outsourcing. “Terkait gaji mereka memang sudah menerima, tapi kalau ada honor atau pun tunjangan yang belum dibayarkan. Kita minta sebelum lebaran sudah cair,” pinta Ketua Fraksi Partai Golkar ini.

Ia menegaskan terkait pegawai non ASN di tiap OPD jajaran Pemkot Pangkalpinang, sudah tidak ada masalah lagi. Mereka tetap bekerja seperti biasa, sehingga jangan sampai kinerja menurun. “Alhamdulillah, pegawai non ASN di Pemkot Pangkalpinang tidak ada masalah lagi. Kita harap mereka terus meningkatkan kinerja,” harap Zufriady.

Karena menurut Ketua DPD II Partai Golkar Pangkalpinang ini, beberapa pegawai non ASN bertugas di sektor terdepan membantu aparatur. Baik itu pelayanan kepada masyarakat, penunjang kinerja birokrasi maupun mereka yang mendukung kinerja aparatur.

“Kita ketahui beberapa pegawai non ASN, seperti di kantor kelurahan mereka garda terdepan. Baik itu pelayanan birokrasi untuk masyarakat, dan di beberapa OPD mereka mendukung kinerja aparatur. Jadi aman lah status merea di Pemkot Pangkalpinang,” tambah Zufriady.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *