Sesuai Dengan Himbauan Menteri Dalam Negeri, Kades Juru Sebrang, Darsono Akan Siapkan Dana Desa Tahun 2020 Untuk Penanganan Covid-19

Penulis: Agung Septianis.

Foto, arsip lain Kades Juru Sebrang. Darsono

Belitung, Seputarbabel.com – Semua pihak kini bergerak menggelontorkan beragam bantuan sosial bagi masyarakat dalam menghadapi masa sulit akibat pandemi Covid19. Tak terkecuali pemerintahan desa, dengan menggunakan dana desa.

Bantuan itu di antaranya diberikan dalam bentuk sembako melalui Relokasi dana desa. Kades Juru Sebrang, Darsono. Berharap total anggaran yang digeser sebesar Rp 200 juta tersebut dapat meringankan beban masyarakat dalam memerangi virus corona.

Darsono memaparkan, bahwa Anggaran Dana Desa (ADD) nantinya akan di dapatkan sesuai dengan himbauan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian. Kepada seluruh kepala Desa di Indonesia.

Ia juga menjelaskan, bantuan Tidak hanya untuk pandemi Covid-19, seperti orang dalam pemantauan (ODP), pasien dengan pengawasan (PDP), dan suspek saja. Akan tetapi lebih kepada masyarakat desa yang kehilangan pendapatannya akibat penerapan kebijakan social distancing atau jaga jarak dalam interaksi sosial.

“Kita harus membantu para buruh, nelayan, petani dan para pelaku usaha mikro dan kecil agar terus beraktivitas dan berproduksi,” ujarnya melalui sambungan telepon seluler.


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *