Seputarbabel.com, Pangkalpinang – Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) telah memiliki 3 peraturan daerah (perda) baru tahun 2019. Perda tentang rencana pembangunan industri provinsi, merupakan usulan eksekutif, sedang sisanya perda inisiatif dewan.
Perda inisiatif tadi adalah perda tentang rencana induk pengelolaan dan pengembangan pelabuhan perikanan. Kedua yakni perda tentang sistem jaminan mutu dan keamanan hasil perikanan. “Dari tiga perda tadi, 2 perda adalah inisiatif dewan,” kata Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Babel Ferdiyansyah.
Ditemui usai mengajukan rancangan peraturan daerah (raperda) inisiatif dewan tentang penyiaran televisi melalui kabel. Ferdi optimis dalam waktu dekat akan menyelesaikan dua raperda, sehingga bulan ini terselesaikan 5 perda. “Dua raperda, salah satunya perda inisiatif yang kita ajukan tadi,” sambungnya.
Sementara minggu ini, sejak hari ini hingga Jumat (12/7/2019) nanti mereka akan membahas 4 raperda. Selain raperda inisiatif yang baru diajukan kemarin, pansus raperda zonasi, raperda ketahanan pangan lalu raperda rencana umum energi daerah. Hadiri seluruh pimpinan DPRD Babel, baik Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya maupun pimpinan lainnya, Hendra Apollo, Toni Purnama dan Deddy Yulianto.
Ketua Fraksi Gerindra ini mengaku perda Zonasi yang selama ini terkesan lambat, Agustus 2019 akan selesai. Usulan eksekutif Ferdi memang agak lambat, karena masih dibahas ditataran organisasi perangkat daerah (OPD). “Targetnya periode ini (perda zonasi) selesai, bulan depan sudah final,” ujarnya.
Ditempat terpisah, Didit mengatakan raperda zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil (RZWP3K) tadi dipastikan selesai sebelum masa jabatan berakhir. Mulai bulan ini hingga pertengahan bulan September 2019, mereka akan mengejar target menyelesaikan raperda – raperda tadi. “Kalau anggota Dewan ke luar daerah terus kapan akan selesainya, kita pun optimis 3 bulan ini selesai,” tegasnya.













