60 Warga Binaan Kasus Narkoba Asal Babel Huni 3 Lapas Nusakembangan 

60 WBP Kasus Narkoba Asal Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Saat Proses Pemindahan ke 3 Lapas di Pulau Nusakambangan

Seputarbabel.com, Pangkapinang – 60 Warga Binaan kasus narkoba di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel). Resmi menjalani proses pembinaan di Pulau Nusakembangan, mereka menjadi penghuni Lapas Karanganyar, Lapas Kelas IIA Besi dan Lapas Kelas llA Ngaseman. Proses pemindahan dilakukan untuk penguatan pelaksanaan tugas pemasyarakatan serta menjaga stabilitas keamanan.

Ini dijelaskan Kepala Kanwil Ditjenpas Babel, Herman Sawiran ketika dikonfirmasi terkait proses pemindahan ‘bos’ narkoba Babel ke Nusakambangan. “Warga Binaan dipindahkan ini merupakan kategori risiko tinggi dengan kasus tindak pidana narkotika. Pemindahan ini merupakan langkah nyata  mengingatkan jumlah penghuni di Bangka Belitung sudah mencapai overkapasitas 127%,” jawabnya.

60 WBP Kasus Narkoba Asal Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Saat Proses Pemindahan ke 3 Lapas di Pulau Nusakambangan, Kamis (18/9/2025).

Ini merupakan menjalankan kebijakan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen Pas) untuk menempatkan Warga Binaan dengan tingkat risiko tinggi di pula Nusakambangan. Hal ini diharapkan dapat memperkuat pengendalian keamanan sekaligus mendukung program pembinaan yang lebih intensif.

“Karena selain over kapasitas, Warga Binaan dipindahkan juga karena terindikasi melakukan pelanggaran penyalahgunaan narkoba dan handphone. Ini dapat menimbulkan gangguan kamtib (keamanan dan ketertiban). Inilah suatu langkah nyata kami dalam mengambil tindakan tegas sebagai antisipasi kamtib di lapas,” papar Herman.

Ia memastikan Warga Binaan akan mengikuti program pembinaan kepribadian maupun kemandirian secara terstruktur sesuai regulasi. Langkah ini juga bentuk dukungan terhadap program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (ImiPas), Agus Andrianto atasi overcapacity dan overcrowding dengan solusi komprehensif.

“Dengan adanya pemindahan ini diharapkan semakin terjaga serta dapat menjalankan fungsi pembinaan dan pengamanan secara lebih optimal serta terjaganya situasi keamanan dan ketertiban yang kondusif khususnya lapas dan rutan, umumnya masyarakat Bangka Belitung,” tambah Herman.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *