Bangka, Seputarbabel.com – Hingga hari kedua pendaftaran Pilkada ulang Kabupaten Bangka 2025, sudah ada empat bakal pasangan calon (paslon) yang resmi mendaftar ke KPU Bangka.
“Terhitung sejak kemarin, 26 Juni, sudah empat pasangan calon yang mendaftar. Hari pertama ada Andi Kusuma-Budiyono, dan hari ini tiga lagi: Feri Insani-Syahbudin, Rato Rusdiyanto-Ramadian, dan Aksan Visyawan-Rustam Jasli,” kata Ketua KPU Bangka, Sinarto, dalam konferensi pers di Sekretariat KPU, Jumat (27/6/2025).
Sinarto menegaskan, masa pendaftaran masih dibuka hingga Sabtu, 28 Juni 2025 pukul 23.59 WIB. “Kami standby sampai detik terakhir,” ujarnya.
Dikatkan Sinarto, Setelah proses pendaftaran, para bakal calon akan mengikuti pemeriksaan kesehatan di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta.
“Biaya ditanggung KPU Bangka. Untuk calon laki-laki sebesar Rp21 juta dan perempuan Rp22 juta per orang. Anggarannya sudah masuk NPHD,” ungkap Sinarto.
Hasil RiKes akan diterima KPU paling lambat 2 Juli 2025. Pemeriksaan ini wajib dilalui semua Bacalon sebagai bagian dari verifikasi kelayakan mengikuti Pilkada ulang.
“Berapa pun jumlah paslon yang mendaftar, semua ditanggung,” tegas Sinarto.