351 Ton Zirkon Itu Ternyata Ekspor Tujuan Bangkok

Menurut Teddy Marbinanda dari Banka Resource Institut, sekaligus tokoh dibalik tata kelola mineral ikutan timah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) ini. Zirkon memang belum jadi barang haram untuk ekspor, hanya saja dengan kadar dan syarat tertentu. Seperti Certificate of Analysis (CoA), untuk zirkon kali ini dipastikannya surveyor Sucofindo.

Foto Saat Redaksi Seputar Babel Rabu (23/9/2020) malam, saat Memastikan Kabar Ekspor Zirkon

Ia pada kisaran tahun 2000 – 2002, sebagai Presiden Alumni Mahasiswa Tambang Indonesia. Saat itu diketahui penulis, sedang membahas dan mempelajari, tata kelola terbaik buat mineral ikutan timah. Terlebih, mereka saat itu sudah meyakini, jika ada logam tanah jarang yang memiliki nilai jauh dari timah.

Halaman selanjutnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *