Seputarbabel.com, Pangkalpinang – 15 kontainer bermuatan zirkon, diketahui loading di Pelabuhan Pangkal Balam untuk ekspor, kemarin (24/9/2020) dipastikan benar. Hanya saja negara tujuan mineral pengikut timah ini, bukanlah Singapura, melainkan Thailand. Hanya saja untuk pemilik belum diketahui pasti, karena kewenangan ekspor ada di Bea Cukai.
Kepala KSOP Pangkal Balam, Izuar kepada media ini membenarkan soal ekspor mineral zirkon. Menurutnya kewenangan mengeluarkan dokumen adalah Bea Cukai. “Tujuan Bangkok, Thailan, memang betul itu ekspor (zirkon). Kewenangan dokumen kalau untuk ekspor itu Bea Cukai. Jadi mohon di cek langsung ke Bea Cukai ya dek,” jawabnya.

Kepala Seksi Kepatuhan Internal, Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Pangkal Balam, Suharyanto. Belum membeberikan keterangan, terkait nama dan jumlah tonase zirkon yang akan diekspor. “Terkait ekspor zirkon, dari sisi penerimaan bea cukai tidak ada, karena komoditas ini tidak ada bea keluar,” jawabnya, saat dihubungi via WhasApp. Ketika ditanya soal nama perusahaan, belum menjawab hingga pagi ini.