BELITUNG, SEUTARBABEL.COM –Dugaan penundaan gaji selama tiga bulan menimpa 58 karyawan sebuah rumah sakit di Tanjungpandan, Belitung. Mereka mengaku belum menerima gaji sejak Maret hingga Mei 2026, padahal iuran BPJS tetap dipotong dan dibayarkan.
Dengan besaran gaji Rp2 juta per bulan, total tunggakan mencapai Rp6 juta per karyawan. Jika ditotal untuk 58 orang, nilai gaji yang belum dibayar mendekati Rp348 juta. Jadwal gajian yang biasanya jatuh tiap tanggal 24 juga sudah tidak berjalan.
“BPJS dibayar, tapi gaji belum. Katanya gaji mangkrak karena rumah sakit ada utang dengan BPJS,” ujar salah satu karyawan.
Nama-nama yang disebut terkait persoalan ini antara lain Ibu Yanti dari bagian umum yang membawahi laundry, masak, dan gizi, serta Dr. Adam Talib dari Jakarta yang disebut sebagai pemilik RS.
Para karyawan mengaku tidak tinggal diam. Mereka menggandeng kuasa hukum untuk memperjuangkan hak.
“Ini Bukan Soal RS Bangkrut”
Kuasa hukum para pekerja, Wandi SH bersikap tegas. Menurutnya, pemotongan iuran BPJS yang tetap berjalan sementara gaji tidak dibayar sejak Maret–Mei 2026 adalah pelanggaran ketenagakerjaan yang nyata.
“Jangan dibalik-balik. Klien kami bukan mau menjatuhkan rumah sakit. Yang kami lawan adalah pembiaran hak pekerja ditahan dengan alasan utang ke BPJS. Kalau RS punya masalah keuangan, selesaikan. Tapi jangan jadikan karyawan korban,” tegasnya.
“Total Rp6 juta per orang dikali 58 orang itu bukan uang kecil. Apalagi ditambah gaji dokter, semuanya hampir mencapai Rp348 juta. Dari situlah mereka bisa buat makan, buat sekolah anak. Kalau dibiarkan, ini bukan lagi masalah internal RS, tapi sudah jadi persoalan sosial,” katanya.
Sang pengacara juga menyindir manajemen RS yang hingga kini belum memberi klarifikasi resmi.
“Kami sudah beri ruang. Kalau sampai tidak ada itikad baik, maka jalur hukum akan kami tempuh. Kami tidak main-main memperjuangkan hak karyawan, mulai dari dokter, perawat, sampai petugas laundry dan gizi,” tuturnya.
Ia menutup pernyataannya dengan seruan kepada pemerintah daerah.
“Kami tidak cari sensasi. Kami cari keadilan. Titik. Maka Gubernur, Bupati, Anggota DPRD Kabupaten dan Provinsi, turun mencarikan solusi. Jangan hanya mereka punya jabatan dan gaji lancar tiap bulan, tapi masyarakat yang bekerja gajinya tidak dibayarkan.”
Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen RS belum memberikan keterangan resmi terkait keterlambatan pembayaran gaji tersebut. Para karyawan berharap persoalan segera diselesaikan tanpa harus berujung ke jalur hukum.








