Yamoa Kerahkan Anggota Satpol PP Babel Bongkar TI dan Tambang Pasir Ilegal di Parit Enam

PANGKALPINANG,Seputarbabel.com-Adanya pengaduan masyarakat kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tentang kegiatan pertambangan ilegal di lokasi Parit enam kelurahan Bacang kecamatan Bukit Intan kota Pangkalpinang yang sudah meresahkan.

Dengan adanya laporan masyarakat tersebut anggota Satpol PP Babel langsung melakukan tindakan penertiban yang langsung dipimpin oleh Kepala Satpol PP Babel Yamowa Harefa langsung menertibkan kegiatan pertambangan ilegal tersebut.

“Penertiban ini dilakukan karena sebentar lagi akan ada pak Presiden Joko widodo yang akan datang ke Babel,” Sebutnya Saat ditemui di lokasi tambang Parit enam. Sabtu,(14/4/2018)

Ia juga menyebutkan kami akan memantau kegiatan pertambangan ilegal tersebut apakah masih ada setelah penertiban hari ini.

“Kawasan Parit enam ini. Sangat dekat dengan Bandar udara Depati Amir dan perkantoran Pemprov Babel, jadi akan kami awasi terus sampai tidak ada lagi pertambangan ilegal dilokasi ini,” ungkapnya

Pantauan awak media anggota Satpol PP Babel tidak canggung, walaupun mereka harus turun ke air untuk mengambil mesin disel dan pom pasir yang berada ditengah kolong dan bukit pasir yang sangat tinggi sekitar 10 meter lebih. Tapi sangat disayangkan tidak ada satupun anggota Satpol PP maupun pemerintah Kota Pangkalpinang yang hadir di kegiatan tersebut

“Kami akan melakukan patroli khusus didaerah Parit enam ini. Jika masih ada yang membandel maka kami akan melakukan penangkapan terhadap pelaku tambang ilegal tersebut,” Pungkasnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *