Warga Air Merbau Resahkan THM Di RT 18

Belitung, seputarbabel.com –Keberadaan tempat hiburan malam (THM) di Jalan Padat Karya I, Dusun Asam Lubang, Desa Air Merbau, Kecamatan Tanjungpandan, kini menjadi sorotan warga. Aktivitas hiburan tersebut dinilai meresahkan karena beroperasi hingga dini hari dan menjual minuman keras seperti bir serta tuak.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, tempat hiburan itu diduga mendapat “bekingan” dari oknum berseragam loreng. THM tersebut diketahui milik seorang wanita bernama Vani, yang juga memiliki usaha serupa di Desa Air Ketekok, kawasan Kebun Jeruk.

Keluhan warga mulai menguat. Salah satunya datang dari Fitrianto, warga setempat, yang menyebut aktivitas THM itu sudah melampaui batas jam operasional dan mengganggu ketenangan warga sekitar.

“Saya sangat terganggu suara musik sampai larut malam. Aktivitas mereka sering berlangsung hingga pukul 01.00 dini hari,” ujar Fitrianto, Jumat (24/10/2025) malam.

Ketua RT 18 Dusun Asam Lubang, Mulkandi, membenarkan adanya keluhan tersebut. Ia juga mengaku pernah didatangi oleh seseorang berseragam loreng yang meminta izin atas aktivitas THM tersebut.

“Ada yang datang meminta izin, tapi saya tegas menolak. Saya bilang, kalau tetap jalan, risiko tanggung sendiri,” ungkap Mulkandi saat ditemui di kediamannya.

Menurutnya, peringatan sudah berulang kali disampaikan, namun tidak pernah diindahkan oleh pihak pengelola. Bahkan, tempat itu kerap menjadi lokasi keributan akibat pengunjung yang mabuk.

“Sering terjadi perkelahian karena pengunjung mabuk. Warga sudah sangat resah,” tegasnya.

Mulkandi berharap aparat penegak hukum (APH) dan pemerintah daerah segera bertindak tegas sebelum muncul dampak sosial yang lebih luas.

Hingga berita ini ditayangkan, pemilik THM bernama Vani dalam upaya konfirmasi. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *