Usai Dilantik, Dewan Babel Gercep Langsung Rapat Susun Jadwal Kegiatan

Seputarbabel.com, Pangkalpinang – 45 anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) periode 2024 -2029 resmi dilantik. Dalam rapat paripurna istimewa pelantikan, Selasa (24/9/2024) pagi di ruang Paripurna DPRD Babel. Usai pengambilan sumpah dan janji anggota DPRD Babel periode 2024 – 2029 pun resmi menjadi Wakil Rakyat.

Rapat paripurna istimewa dipimpin Ketua DPRD Babel Herman Suhadi. Dikatakannya, setelah lalui proses panjang akhirnya kini 45 anggota DPRD Babel periode 2024 – 2029 resmi dilantik. Usai pengambilan sumpah dan janji jabatan, rapat paripurna dilanjutkan dengan menunjuk pimpinan sementara DPRD Babel.

Sesuai aturan pimpinan sementara terdiri dari Ketua dan Wakil Ketua Sementara. Didit Srigusjaya dari Fraksi PDI Perjuangan sebagai Ketua DPRD Babel dan Eddy Iskandar dari Fraksi Partai Golkar sebagai Wakil Ketua. Penyerahan palu pimpinan pun dilakukan Ketua DPRD Babel Herman Suhadi kepada Didit didampingi Eddy.

“Setelah dilantik, jam 2 nanti kita akan rapat Banmus. Sehingga besok udah bisa gerak jangan lengah lagi teman – teman,” canda Didit didampingi Eddy.

Pengucapan sumpah dan janji dipimpin Ketua Pengadilan Tinggi Babel, H Suwidya menjadi prosesi wajib. Kini 45 orang dari 6 daerah pemilihan yang terdiri dari 7 Kabupaten/Kota itu pun resmi menjadi wakil rakyat. “Pekerjaan rumah kedepan sangat sangat besar,” cetus Didit.

Gubernur Babel, Sugito, Forkompimda dan Pj Sekda Babel, Fery Afrianto serta para tamu dari 450 undangan yang dikeluarkan Sekwan Babel. Ikut menjadi saksi berlangsung prosesi pelantikan yang hanya dilakukan 5 tahun  sekali ini.

Kepada koleganya anggota DPRD Babel periode 2019 – 2024, kedua pimpinan baru ini pun berpesan untuk terus menjalin komunikasi. Mantan Ketua DPRD Kabupaten termuda ini mengajak agar 45 dewan periode 2024 – 2029 menjaga kebersamaan, kekompakan serta menghilangkan warna untuk kepentingan rakyat.
 
“Harapan masyarakat kepada DPRD Babel yang baru ini tinggi tinggi. Jangan main-main, nanti dihukum masyarakat,” tutup Didit.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *