Ulah Tambang Timah Ilegal di HLP Terong, Mangrove yang Ditanam Mantan Kapolda Babel Rusak

Limbahnya telah mencemari mangrove, padahal kawasan tersebut berstatus HLP yang semestinya dikelola oleh HKM untuk menunjang sektor pariwisata.

Kapolda Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Komjen Hendro Pandowo saat menanam bakau di Pantai Teluk Belanga, Desa Terong, Kecamatan Sijuk pada 28 April 2024 lalu. (istimewa)

SEPUTARBABELCOM, BELITUNGAktivitas tambang timah ilegal di hutan lindung pantai (HLP) Desa Terong, Kabupaten Belitung mencemari mangrove yang pernah ditanam oleh Jendral Bintang Tiga, Komjen Hendro Pandowo.

Mangrove itu ditanam oleh Mantan Kapolda Kepulauan Bangka Belitung (Babel) di Pantai Teluk Belanga, Desa Terong, Kecamatan Sijuk pada 28 April 2024 lalu ini rusak berat.

Komjen Hendro Pandowo menanam sekitar 100 bibit manggrove saat ia masih menjabat sebagai Kapolda Kepulauan Babel.

Komjen Hendro yang saat ini menjabat sebagai Inspektur Jenderal Kementerian Hukum (Kemenkum) itu menanam mangrove dalam rangka sebagai bagian dari program penghijauan dan pelestarian lingkungan Polda Babel, guna mencegah abrasi dan menjaga ekosistem pesisir.

Sangat disayangkan bibit mangrove itu kini harus tercemar akibat aktivitas tambang ilegal, diduga dibekingi oleh oknum aparat yang menjadikan aktivitas itu sebagai ladang bisnis demi kepentingan pribadi.

Ketua Hutan Kemasyarakatan (HKm) Pemuda Nelayan Pencinta Alam (PNPA), Egi membenarkan adanya aktivitas tambang ilagal.

Limbahnya telah mencemari mangrove, padahal kawasan tersebut berstatus HLP yang semestinya dikelola oleh HKM untuk menunjang sektor pariwisata.

Aktivitas tambang ilegal tersebut sudah beroperasi sejak tahun 2025 lalu. Sebagai ketua HKM ia sudah berulangkali menegur agar tidak lagi menambang di kawasan itu.

Bahkan ia juga sudah pernah menjelaskan bahwa menambang di kawasan itu tidak diperbolehkan, sebab akan berdampak pada permasalahan hukum, namun tidak pernah diindahkan.

Sudah pernah aku sebut sama orang itu kalau kalian berani nyari timah di HLP berarti sudah tahu resikonya. Cuma kate meeka kalau ada apa-apa siap mempertanggung jawabkan masing-masing,” kata Egi kepada SeputarBabel, Minggu, 11 Januari 2026.

Meski begitu tanpa lelah ia terus mengingatkan mereka, bahkan sampai Satgas Halilintar turun tangan mendatangi kediaman penambang untuk memperingatkan mereka agar tidak lagi merusak hutan HKM. Lagi-lagi teguran itu tidak pernah diindahkan

Bukannya berhenti, Egi sebagai Ketua HKM pun malah mendapatkan berbagai macam tekanan. Sampai-sampai pernah ingin didatangi oleh salah satu penambang sambil membawa sebilah pedang yang membuatnya merasa terancam.

“Jadi pernah seorang penambang waktu itu bawakan aku pakai pedang, sempat ingin datang ke rumah, karna aku disebut ngelapor,” katanya.

Setelah mendapat ancaman itu, lalu ia pun memilih untuk diam dan tidak pernah lagi menggubris aktivitas mereka. Padahal Egi bermaksud baik agar mereka tidak bermasalah dengan hukum pada kemudian hari.

Bukannya berhenti, aktivitas mereka malah semangkin menjadi-jadi, sampai limbah tambang itu mencemari mangrove yang bernilai besar bagi sektor pariwisata di Desa Terong.

“Lah dekat dengan bakau mereka menambang. Kalau air laut pasang, telingnya (limbah tambang) sempai mencemari bakau. Nanti takutnya bakau yang pernah kami tanam ramai-ramai dengan pak Kapolda mati karna tercemar tadi,” kata Egi.

Tidak sampai disitu, bahkan para nelayan pun mengeluh karena air laut sudah tercemar. “Trus buaya mngkin berkeluaran sekarang, karena air laut keruh,” tambahnya.

Beruntung KPHL Belantu Mendanau bersama Polsek Sijuk, Polres Belitung langsung turun tangan melakukan penertiban, sehingga pohon mangrove yang di tanam bersama Polda Babel bisa terselamatkan, karena mangrove memiliki potensi besar bagi sektor pariwisata desa kreatif terong.

Sebagai ketua HKM ia berharap agar aparat penegak hukum bisa memberikan efek jerah kepada pelaku pengrusakan HKM Desa Terong yang sudah lama terjaga. (SeputarBabel.com/arya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *