Bangka Belitung,Seputarbabel.com. – Satuan Tugas TNI Angkatan Laut (TNI AL) bersama Lanal Bangka Belitung berhasil menggagalkan upaya penyelundupan pasir timah ilegal yang diduga akan dikirim ke Malaysia. Operasi ini dilakukan di Jetty Tanjung Tuing, Kecamatan Riau Silip, Kabupaten Bangka,Rabu (5/2/2025).
Dalam operasi tersebut, tim mengamankan kapal kayu berkapasitas 17 Gross Tonnage (GT) yang sudah berisi pasir timah serta dua unit truk bermuatan pasir timah dengan total sekitar 25 ton. Selain itu, aparat juga menahan kapten kapal, dua anak buah kapal (ABK), serta tiga pekerja bongkar muat yang terlibat dalam kegiatan ilegal tersebut.
Berdasarkan hasil penyelidikan, dua truk yang diamankan diketahui tidak memiliki dokumen resmi untuk mengangkut pasir timah tersebut. Oleh karena itu, barang bukti pasir timah akan diserahkan kepada Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) guna proses lebih lanjut.
Sementara itu, kapal KM. JOI-I, yang awalnya terdaftar sebagai kapal penangkap ikan namun diduga digunakan untuk menyelundupkan pasir timah, akan menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Markas Komando (Mako) Lanal Bangka Belitung.
TNI AL menegaskan akan terus memperketat pengawasan terhadap penyelundupan sumber daya alam, khususnya timah, yang merupakan komoditas strategis nasional.
Dengan penggagalan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pihak-pihak yang mencoba melakukan eksploitasi ilegal sumber daya alam Indonesia. Penyelidikan lebih lanjut masih berlangsung untuk mengungkap jaringan yang lebih luas di balik kasus ini.
Sumber:Pen Lanal Babel.