Tinggal PDIP, Golkar Dan Nasdem Yang Menginginkan Presidential Threshold

Seputarbabel.com – Pemilihan presiden akan digelar bersamaan dengan pemilihan legislatif pada tahun 2019.

Kalau Ada Dapil Luar Negeri, KPU Dan Bawaslu Juga Harus Ada Di Sana
Terkait ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold) hingga saat ini belum mencapai kata sepakat.

Ketua Panitia Khusus Undang-Undang Penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pansus RUU Pemilu), Lukman Edy mengatakan fraksi di DPR yang menolak presidential threshold lebih banyak dibandingkan dengan fraksi yang masih keukeuh mempertahankannya.

“Itu posisinya masih 7-3. 3 fraksi minta threshold 20 sampai 25 persen dan 7 fraksi minta tanpa threshold,” sebut Lukman, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (6/6).

Dikatakannya bahwa perdebatan dalam pembahasan presidential threshold lebih pada soal konstitusional dan inkonstitusional. Namun Lukman menekankan bahwa ambang batas 0 persen sangat konstitusional.

“Kalau inkonstitusional, 1 persen pun dianggap inkonstiusional,” tukasnya.

Adapun tiga fraksi yang ingin presidential threshold 20 sampai 25 adalah PDIP, Partai Golkar dan Partai Nasdem.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *