Belitung, seputarbabel.com – Kebebasan pers adalah hak yang diberikan oleh konstitusional atau perlindungan hukum yang berkaitan dengan media dan bahan-bahan yang dipublikasikan seperti menyebar luaskan, pencetakan dan menerbitkan surat kabar, majalah, buku atau dalam material lainnya tanpa adanya campur tangan atau perlakuan sensor dari pemerintah
Maka dari itu Bupati DPD LSM LIRA Belitung. M yusuf, menilai kebebasan pers adalah hal yang harus tetap di perjuangkan, ancaman pada jurnalis bisa berbagai macam. Mulai dari hukuman, pelecehan, intimidasi, apalagi di tengah momen pemberitaan COVID-19. Maka itu, kebebasan pers adalah sesuatu yang harus, wajib diperjuangkan.
“Kita tidak bisa tidak! Wajib berjuang, untuk mempertahankan kebebasan pers, ” tegasnya sembari mengucapkan. Selamat memperingati Hari Kebebasan Pers Dunia 2020 yang jatuh setiap 3.
Terasa, kesulitan mendapat kebebasan pers bukan lah hal baru. Sebelum adanya pandemi COVID-19, kebebasan pers juga dipertanyakan. Semua insan pers harus bersatu dan semoga terus solid agar kebebasan pers terus berkibar.
Apalagi yang berkaitan dengan isu-isu pidana pencemaran nama baik dari pemberitaan. Mengkriminalisasi wartawan untuk hal defamasi (pencemaran nama baik) itu sudah ditinggalkan di banyak negara.
“Selamat Hari Kebebasan Pers Internasional.Semakin Solid Untuk Kebebasan Pers,” tutup pria yang akrab di sapa, Bung Black itu.