BangkaTengah, seputarbabel.com – Tambang timah ilegal beroperasi di wilayah kecamatan Pangkalan Baru yang berbatasan antara keluraham Dul dengan Desa beluluk di kolong air PL, minggu 10/10/2021.
Pantauan awak media di lokasi atas laporan masyarakat sekitar di dapati para pekerja tambang di lahan milik Haji No warga desa dul.
Salah satu masyarakat sekitar yang tidak ingin disebutkan namanya mengatakan bahwa lahan tersebut milik Pak Haji No warga kelurahan Dul, “kami sudah melapor ke intansi terkait pak atas tambang timah ilegal ini, sempat di hentikan akan tetapi beberapa hari ini mereka bekerja kembali”. Ungkapnya
Ia juga menambahkan Air kolong juga sudah kotor pak dampak dari aktivitas tambang tersebut yang dimana merugikan kami sebagai masyarakat sekitar karena kolong tersebut merupakan sumber air warga sekitar dan juga sumber air untuk mushollah disekitar tersebut.
Abi selaku pihak keluarga pak haji no mengatakan bahwa aktivitas tambang tersebut memang benar dilokasi lahan milik keluarga nya, akan tetapi kami sudah menghimbau kepada para penambang untuk tidak dilakukan penambangan lagi, “iya benar pak itu lahan milik keluarga saya, saya sudah beberapa kali melarang untuk tidak menambang di lahan tersebut” imbuhnya
Sekretaris Polisi Pamong Praja Kabupaten Bangka Tengah saat di hubungi media ini mengatakan bahwa lokasi tersebut sudah pernah kita tertibkan secara persuasif untuk menghentikan kegiatan tersebut karena sudah banyak aduan masyarakat, kami akan menindak secara tegas siapa pun beking tambang tersebut tanpa pandang bulu. Ungkapnya
Terpisah Kasatpol pp provinsi saat di hubungi mengatakan terimakasih atas informasinya dan dalam waktu dekat tim satpol pp provinsi akan turun kelapangan untuk mengecek atas laporan masyarakat tersebut, apalagi infonya sudah merusak aktivitas umum. Tutupnya