Terkait Pertambangan Laut, HNSI Bangka Akan Ajukan Audiensi Dengan Pihak Terkait

Ketua HNSI Bangka, Ridwan,Foto: Ist

Sungailiat,Seputarbabel.com – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Bangka, menyatakan akan segera melayangkan surat audiensi kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Langkah ini dilakukan untuk menyoroti berbagai permasalahan terkait pertambangan laut di Kabupaten Bangka Demikian disampaikan Ketua HNSI Bangka, Ridwan melalui siaran pers nya, Kamis (19/9/24)

Ridwan mengungkapkan bahwa DPC HNSI Bangka prihatin dengan kinerja dan pelaksanaan pertambangan laut yang dianggap belum profesional, “Terutama terkait dampak terhadap lingkungan perairan di Kabupaten Bangka,” Kata Ridwan

Menurutnya, hal ini menjadi perhatian serius bagi HNSI Bangka dalam mengevaluasi kegiatan pertambangan di wilayah, baik yang dilakukan oleh perusahaan pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) timah maupun swasta.

“Kami melihat masih banyak hal yang tidak profesional dalam proses pertambangan laut di Kabupaten Bangka, terutama yang berhubungan dengan lingkungan. Ini menjadi atensi kami untuk segera dievaluasi,” ujar Ridwan.

Ditegaskan Ridwan, Bahwa dalam waktu dekat, pihaknya akan menyusun surat resmi yang berisi beberapa poin terkait kejanggalan dalam proses pertambangan tersebut. Surat tersebut akan dikirimkan langsung oleh tim HNSI Bangka kepada kementerian terkait.

“Kami akan segera menyampaikan surat audiensi secara langsung ke Kementerian ESDM, KKP, dan KLHK. Beberapa poin kejanggalan dalam proses pertambangan akan kami paparkan dalam surat tersebut,” jelasnya.

Ridwan juga menambahkan bahwa pihaknya sedang mempersiapkan konsep surat dan langkah-langkah lebih lanjut untuk mengajukan audiensi tersebut.

“Kami tengah mempersiapkan surat dan konsep audiensi ini agar dapat segera disampaikan. Semoga permasalahan terkait pertambangan laut di Bangka bisa segera ditindaklanjuti oleh pihak-pihak yang berwenang,” pungkas Ridwan.

 

Redaksi Seputarbabel.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *