Tangkap DA di Belinyu, Satres Narkoba Polres Bangka Sita 3,48 Gram Sabu

Bangka,Seputarbabel.com – Tim Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Bangka berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Belinyu pada Minggu (6/10/24).

Dalam pengungkapan ini seorang tersangka berinisial DA (29) berhasil diamankan Satres Narkoba Polres Bangka  berikut sejumlah barang bukti yang diduga terkait dengan aktivitas transaksi narkoba.

Kasi Humas Polres Bangka, AKP Era Anggraini, menyampaikan bahwa keberhasilan ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya transaksi mencurigakan di sebuah kontrakan di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Air Jukung, Kecamatan Belinyu.

“Tim segera melakukan penyelidikan, sekira pukul 17.30 WIB berhasil mengamankan tersangka DA di lokasi tersebut,” ungkap, Akp Era Anggraini, Seizin Kapolres Bangka, AKBP Toni Sarjka, Kamis (7/10/24)

Dalam penggeledahan, Kata Akp Era, petugas menemukan sebuah telepon seluler merek Oppo A78 berwarna Aqua Green dan sepeda motor Honda PCX tanpa plat nomor yang diduga digunakan dalam operasi narkoba. Selain itu, DA mengaku menyimpan narkotika jenis sabu di dua lokasi berbeda di Belinyu, yakni Jalan Sincong, Gunung Muda, dan Dusun Bebek, Kelurahan Air Asam.

“Saat lakukan penyisiran di lokasi tersebut, tim menemukan barang bukti tambahan berupa sabu dengan berat bruto 3,48 gram yang terbungkus dalam beberapa plastik klip kecil. Selain itu, juga berhasil menyita 12 plastik klip kecil berisi sabu, sedotan putih bergaris merah,” kata Akp Era

Kata AKP Era, tersangka DA akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. “Pasal ini mengatur tindak pidana peredaran serta kepemilikan narkotika golongan I dengan ancaman hukuman berat,” tegasnya.

Pengungkapan ini menunjukkan komitmen Polres Bangka dalam memberantas peredaran narkoba dan melindungi masyarakat dari bahaya narkotika.” Kami selalu berkomitmen untuk memberantas narkotika, tidak ada ruang untuk kejahatan narkotika di kabupaten bangka,” tegas Akp Era

 

(Hms Bangka)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *