Tambang Ilegal Diteluk Kerabat Diamankan Tim Gabungan, Pemilik Ponton Ngaku Sudah 2 Minggu Beroperasi

 

BANGKA, seputarbabel.com – Tambang timah Ilegal yang beraktivitas di perairan Teluk Kelabat Dalam, berhasil ditertibkan tim gabungan TNI & Polri. Rabu (01/12/2021)

Tim gabungan yang dilibatkan dalam penertiban ini yakni Posmat TNI AL Belinyu, Satrpolairud Polres Bangka serta Satreskrim Polres Bangka.

Terpantau dilapangan,penertiban tambang ilegal ini diikuti Kabagops Polres Bangka Kompol Ricky Dwi Raya Putra, Kasatreskrim Polres Bangka AKP Ayu Kusuma Ningrum, S.I.k, Kapolsek Riu Silip Iptu Eka Zen, KBO Polair Polres Bangka IPDA M. Nur Kodri dan Danposmat TNI AL Belinyu Peltu Tku Junaidi.

Alhasil dari penertiban ini, Tim gabungan
berhasil mengamankan 4 unit ponton selam milik Ahut (50) warga Baki sebanyak 4 ponton.

Sedangkan, Karyawan sebanyak 4 orang tiap-tiap ponton. Adapaun Lokasi penangkapan di perairan perbatasan Belinyu-Baki.

Ahut disebut-sebut pemilik 4 ponton Selam mengaku pada saat bekerja sudah laporan ke oknum polisi berinisial AR (BKO Pamobvit PT. Timah).

“Kami bekerja sudah 2 Minggu dan memberikan uang koordinasi sebesar 1 juta per hari (4 ponton) kepada A (oknum polisi).

Berdasarkan data yang berhasil dihimpun awak media, saat ini oknum Polisi berinisial AR sudah tidak dinas di PAM Obvit PT. Timah (Rolingan).

Penertiban ini dilakukan pasca sidak tim gabungan utusan Gubernur Babel dari Dinas Energi Sumber Daya dan Mineral (ESDM) Babel dan Satpol PP.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *