PANGKALPINANG,Seputarbabel.com-Komisi Pemilihan Umum provinsi kepulauan bangka belitung akan segera memplenokan hasil pilkada gubernur dan wakil gubernur babel.hal ini dilakukan karena sudah keluarnya surat dari Mahkamah Konstitusi pada tanggal 13/3 dengan nomor surat 32/PAN MK/3/2017.tentang tidak adanya gugatan sengketa gubernur babel terpilih.
Komisioner kpu Davitri saat ditemui di balai sultan mengatakan kami telah mendapatkan surat dari MK bahwa pilkada babel tidak ada gugatan
“Kami akan segera menetapkan hasil pilkada babel”ujarnya, senin,(13/3)
Iya menyebutkan sesuai aturan yang telah ditetapkan oleh KPU akan menetapkan hasil pilkada babel pada rabu,15/3/2017 nanti
“Sesuai hasil pilkada bahwa pasangan no 4 Erzaldi dan Fatah yang jadi pemenang”.akhirnya.(yudi)