PANGKALPINANG,Seputarbabel.com- Pemerintahan kota Pangkalpinang akan melakukan pelebaran ruas jalan karena saat ini jalan yang ada sudah terlalu sempit dan lalu lintas harian rata (LHR) meningkatkan setiap harinya dan pemerintah menyiapkan dana Sekitar 18milyar dari dana anggaran khusus dari pusat
Kepala dinas perkerjaan umum dan penataan ruang kota Pangkalpinang Suparlan dulaspar mengatakan saat ini LHR di kota Pangkalpinang meningkatkan 3% sampai 5 % inilah yang menjadi dasar pelebaran jalan
“Pelebaran jalan tidak perlu menunggu jalan tersebut ramai hingga menyebabkan kemacetan, tadi berdasarkan hasil LHR yang meningkatkan volume kendaraan yang lewat,”ucapnya
Badan jalan bisa digunakan untuk pelebaran jalan karena itu hak jalan. Yang nama berem jalan tidak boleh digunakan untuk menanam pohon
“Sebenarnya program penanaman pohon di berem atau badan jalan itu sebenarnya melanggar undang undang jalan tidak boleh ditanam, Karena itu hak pengguna jalan,”tegasnya
Saat ini kota Pangkalpinang memiliki jalan kelas III a, kalau pun ada peningkatan struktur jalan harus diperhitungkan benar benar yang sesuai dengan hasil survei LHR
“Inilah menjadi dasar dinas perkerjaan umum melakukan pelebaran jalan dikota Pangkalpinang,”tuturnya
Dana yang di gunakan untuk pelebaran jalan ini menggunakan dana Dana anggaran khusus dari Apbn atau dana pusat karena saat ini dana daerah kota Pangkalpinang tidak mencukupi
“Dana Dak yang dikeluarkan untuk pelebaran jalan ini sekitar 18 milyar lebih,”pungkasnya