Seputarbabel.com – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) merupakan organisasi yang digagas untuk memperkuat posisi perusahaan pers berbasis internet, dengan anggotanya pemilik perusahaan.
Organisasi ini memiliki peran mendorong dan membantu para pemilik perusahaan media online dan atau Chief Executive Officer (CEO) untuk maju dalam membangun perusahaan siber sesuai dengan undang-undang Pers dan peraturan Dewan Pers.
Pasca ditetapkannya kepengurusan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) provinsi Babel periode 2017 – 2022. Pengurus SMSI provinsi langsung menghimbau agar perusahaan pers berbasis online di seluruh wilayah Bangka Belitung untuk segera mendaftarkan diri dan mengisi form pendataan anggota serikat. Hal ini dimaksudkan untuk memudahkan pendataan dan terib administrasi.
Wakil Ketua SMSI Babel Fahrizan (seputarbabel.com) mengatakan, pedaftaran dan pengisian formulir tersebut dapat dilakukan dI kantor PWI Babel (Sekretariat SMSI) di Jalan KH. Aburrakhman Siddik Ruko Taman Elite Blok A.2 Pangkalpinang pada jam-jam kerja. “Setelah form diisi secara lengkap, selanjutnya dapat diserahkan untuk ditindak lanjuti sebagai perusahaan pers media siber yang terdaftar di Dewan Pers,” kata Buntuk biasa di panggil, Jumat (14/7).
Senada, Ketua SMSI Bangka Belitung Nico (Lensa Babel) menambahkan, ada beberapa tahapan yang harus dilalui oleh setiap anggota SMSI agar menjadi perusahaan media siber yang terdaftar di Dewan Pers. Pertama Pimpinan Redaksinya harus terdaftar sebagai salah satu anggota organisasi wartawan baik di daerah maupun pusat.
“Organisasinya boleh PWI, AJI, atau IJTI. Karena melalui salah satu organisasi itu, Pimrednya dapat mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW),” tambahnya.
Tahapan berikutnya kata Nico proses verifikasi kepada perusahaan media siber yang dilakukan oleh SMSI di daerah. Tentang verifikasi ini lanjutnya, yakni meliputi tempat aktifitas perusahaan (kantor), personil, memiliki badan hukum, gajih karyawan dan sejumlah persyaratan administrasi lainnya.
Disebutkan Nico dalam waktu dekat PWI , Bangka Belitung, akan menyelenggarakan UKW. Kesempatan ini, menjadi peluang bagi pemilik media berbasis online untuk menyertakan personilnya mengikuti UKW,” tambahnya.