Seputarbabel.com, Pangkalpinang – SMP Negeri 1 Kota Pangkalpinang menggelar rapat koordinasi dan sinergi dalam upaya peningkatan layanan pendidikan, Selasa (11/02/2020)
Rapat ini di hadiri oleh perwakilan wali murid, pihak sekolah, pihak komite, ombudsman, cyber pungli dan Dinas Pendidikan
Eko Supriadi selaku ketua komite SMP N 1 Kota Pangkalpinang mengungkapkan dasar sumbangan sukarela yang di lakukan oleh komite sekolah tersebut ialah permendikbud Nomor 75 Pasal 16 Tahun 2016.
Saat disinggung mengenai kartu iuran yang sempat heboh beberapa bulan yang lalu, eko supriadi mengatakan bahwa itu merupakan salah satu masukan dari paguyuban untuk menjadi wacana kedepan nya di SMP N 1 Kota Pangkalpinang, Bahkan kami dari pihak komite tidak mengetahui terkait hal itu. “Ungkapnya”
Ristina S.pd selaku kepala sekolah SMP N 1 Kota Pangkalpinang saat ditemui menambahkan bahwa tidak ada permasalahan terkait sumbangan sukarela yang di lakukan oleh pihak komite sekolah.
Ristina menambahkan “Hasil rapat tersebut ialah sumbangan sukarela tetap berjalan dan paguyuban yang terdiri dari wali murid kelas IX memberikan masukan untuk penambahan jam ngajar mengajar demi mempersiapkan UN dikarenakan untuk les diluar itu membutuhkan biaya lebih”. Tutupnya