Siapapun Nantinya Jadi Pemimpin, Harus Fokus Dengan Penataanata Ruang Dikota Pangkalpinang

PANGKALPINANG- Pembahasan Mekanisme Pelaksanaan Kegiatan Audit Tata Ruang Kota Pangkalpinang yang diselenggarakan oleh Dinas Perkerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) Kota Pangkalpinang, di Ruang Rapat Dinas PUPR Kota Pangkalpinang. Kamis,(22/2)

Banyaknya temuan dilapangan, pelaku usaha nakal. Terkadang perencanaannya tidak sesuai dengan pembangunannya, Kadang merubah side plan awal pengajuan contohnya ada bangunan tiga lantai, atap atasnya cor tapi pelaku usaha menambahkan atap seng jadi menjadi empat lantai.

Banyaknya pembangunan perumahan di kota Pangkalpinang tidak memenuhi standar Ruang hijau terbuka (RTH) yang tidak mencapai 10% sesuai aturan yang berlaku dikota Pangkalpinang.

Kepala dinas perkerjaan umum dan penataan ruang (PUPR) mengatakan kita harus segera membuat rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) harus segera disusun saat ini. Jika tidak, maka kedepan akan jadi permasalahan

“Kalau ini tidak diselesaikan maka kita (ASN,red)bisa dipecat, dan para anggota dewan juga tidak mendapatkan gaji. Jika RPJMD ini tidak diselesaikan,” Sebut Suparlan Dulaspar

Ia menegaskan jika Ruan hijau terbuka tidak ditetapkan saat ini, maka kedepan ini akan menjadi sebuah masalah besar dikemudian hari.

“Jangan sampai mewariskan dosa kita dalam menata kota Pangkalpinang kepala junior junior pengantin kita nanti, ” ungkapnya didepan perserta rapat.

Ia juga menegaskan bahwa pemerintah harus serius menanggapi permasalahan yang ada dikota Pangkalpinang. Sudah sekian lama kita tidak memiliki desain jelas untuk pembangunan kota Pangkalpinang kedepannya.

“Siapapun nantinya yang akan menjadi Walikota dan Wakil Walikota Pangkalpinang, mereka harus sepakat menyelesaikan permasalahan tata ruang dikota Pangkalpinang ini,” tegasnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *