Satu Personel Polres Bangka di PTDH

Sungailiat,Seputarbabel com – Kapolres Bangka, AKBP Taufik Noor Isya, S.I.K., pimpin upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap seorang personel kepolisian (Polres Bangka) atas nama Brigadir Polisi (Brigpol) Deri Sandi,  Upacara ini dilaksanakan pada Senin (28/8/2023) di halaman Mapolres Bangka.

” Brigpol Deri Sandi diberhentikan dengan tidak hormat karena telah melakukan pelanggaran Kode Etik Profesi, yakni meninggalkan dinas atau desersi dalam pelaksanaan tugasnya,” ujar Kapolres

Dikatakan Kapolres, AKBP Tuafik Noor Isya, bahwa upacara ini merupakan bentuk komitmen pimpinan Polri, dalam memberikan sanksi hukuman bagi personel yang melanggar kode etik dan disiplin kepolisian. Ia menjelaskan ini menjadi pembelajaran dan refleksi bagi seluruh personel Polres Bangka dan Casis.

” Dengan dilaksanakannya upacara PTDH ini, diharapkan seluruh personel Polres Bangka dan Casis dapat lebih meningkatkan kesadaran akan pentingnya disiplin dan menjunjung tinggi kode etik kepolisian. Polri komitmen dalam menjaga integritas dan profesionalisme pelayanan publik,” tuturnya

Selain itu, Kapolres juga menekankan agar tidak ada lagi personel yang melakukan pelanggaran, terutama tindak pidana dan penyalahgunaan narkoba. Ia menegaskan bahwa hal tersebut tidak dapat ditoleransi dalam lingkungan kepolisian.

“Dengan upacara ini, kita ingin menegaskan bahwa tidak ada lagi personel yang melanggar hukum, terutama terkait tindak pidana dan penyalahgunaan narkoba. Ini adalah pesan yang sangat penting bagi kita semua,” tegas AKBP Taufik Noor Isya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *