Rio: Sampah sudah Menggunung TPA Parit 6 Butuh Pembebasan Lahan

PANGKALPINANG,Seputarbabel.com-Panitia khusus (Pansus) 10 Laporan keterangan pertanggungjawaban pengguna anggaran tahun 2017. Hari ini selasa,(10/4/2018) meninjau tempat pembuangan akhir (TPA) Parit 6 ((enam)

Dalam kesempatan ini anggota Dprd kota Pangkalpinang melihat langsung seperti apa keadaan TPA Parit eman yang saat ini tidak layak lagi digunakan.

Ketua Pansus 10 LKPJ Walikota Pangkalpinang. Rio Septiadi saat ditemui dilokasi TPA Parit eman mengatakan saat ini TPA kita sudah padat.

“Melihat kondisi TPA Parit eman ini sudah padat dan telah melangkahi batas tanah milik pemerintah kota Pangkalpinang,” ungkapnya

Kita terus berusaha mencari solusi agar ada alternatif lain sebelum TPA regional bisa dilaksanakan. Tapi ini butuh waktu lama sekali bisa bertahun tahun.

“Kita harus melakukan pembebasan lahan di Parit eman, karena saat ini lahan Pemkot hanya untuk dua tahun mendatang,”katanya

Anggota Dprd kota Pangkalpinang dari partai keadilan sejahtera mengungkapkan saat ini TPA regional masih panjang prosesnya karena belum ada titik temu. baik masyarakat,legislatif maupun eksekutif.

“Masyarakat Desa Jelutung menolak dan kami pun belum pernah ketemu dengan Anggota Dprd kabupaten Bangka Tengah,” Sebutnya

Masalah sampah Ibukota Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sangat layak dibahas dengan serius. Jangan sampai membuat malu Babel.

“Kami akan menjadikan prioritas utama baik di Dprd maupun pemerintah kota Pangkalpinang untuk mempersiapkan anggaran, agar bisa melakukan pembebasan lahan di sekitar TPA Parit eman,” cetusnya

Dengan adanya pembebasan lahan di sekitar TPA Parit eman ini. Nanti bisa menanggulangi masalah persampahan yang sudah menggunung.

“Dengan adanya pembebasan lahan tersebut maka kedepan bisa bertahan hingga 10 tahun mendatang,” tuturnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *