Pangkalpinang, SeputarBabel.com-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengesahkan Peraturan Daerah tentang Hak Keuangan dan Administrasi Semua Pimpinan dan Anggota Legislatif di daerah itu sebagai implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 di gedung DPRD provinsi kepulauan Bangka Belitung. Jum’at 28/7/2017.
“Panitia khusus beserta unsur terkait telah membahas, mengkaji dan menyempurnakan Raperda untuk diputuskan menjadi peraturan daerah dalam sidang paripurna kali ini sebagai implementasi PP Nomor 18 Tahun 2017,Diharapkan mengimplementasikan perda tersebut oleh jajaralegislatif mau pun eksekutif, kata Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Babel Deddy Yulianto.
Ia menerangkan Raperda Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota secara sah dapat ditetapkan sebagai peraturan daerah karena telah memenuhi syarat dukungan dari semua fraksi di DPRD.
Perwakilan Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, Helyana menilai penerapan Perda Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota DPRD dapat berjalan optimal apabila didukung keuangan daerah yang memenuhi.
“Penerapan Perda akan membebani keuangan daerah apabila anggaran mengalami defisit,” imbuhnya.
Menurut dia, Fraksi PPP mengharapkan apabila ada kenaikan penghasilan pimpinan dan anggota karena penerapan Perda tersebut maka kinerja dan peran legislatif dalam melayani masyarakat juga perlu ditingkatkan.
“Kenaikan penghasilan pimpinan dan anggota DPRD dapat menjadi faktor memacu kinerja dalam pengabdian kepada daerah dan diharapkan legislatif tidak mengecewakan masyarakat di tengah kondisi perekonomian Kepulauan Babel yang menurun,” ungkapnya
Wakil Gubernur Kepulauan Babel, Abdul Fatah mengatakan bahwa pengesahan Perda merupakan amanat dari pemerintah pusat yang harus diteruskan ke tingkat daerah untuk mengatur besaran penghasilan yang diterima legislator.
“Penerapan Perda Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota DPRD dapat memacu diri para anggota legislatif bersama dengan eksekutif untuk bekerja memberikan manfaat kepada masyarakat di Kepulauan Babel,” Pungkasnya( p4r )