PT. RBT Lakukan Pilot project Reklamasi Di Desa Penyamun

BANGKA-Seputarbabel.com – PT Refine Bangka Tin perdana melakukan pilot project reklamasi di Desa Penyamun Sungailiat, Selasa (15/8/17). Dalam kesempatan itu Gubernur Kep Bangka Belitung mengatakan lahan yang direklamasi bekas tambang PT RBT akan disertifikatkan untuk masyarakat setempat.
“Jadi saya sarankan tidak perlu HGU lagi, tetapi akan dihibahkan langsung sertifikatnya untuk masyarakat, semua ini sudah mendapat persetujuan dari pemerintah pusat, saya akan bantu sertifikatkan,” tegasnya.
Ia meminta kegiatan pasca tambang ini benar-benar serius direalisasikan dengan baik. “Reklamasi itu diurus agar tetap berjalan berkelanjutan, benar-benar ada manfaat langsung kepada masyarakat,” jelasnya.
Erzaldi juga menyarankan siapapun perusahaan harus mensinkronkan program reklamasinya dengan dinas pertanian dan peternakan agar formulasinya pas dan hasilnya terjangkau.
“Formulasinya tanamlah jenis pohon buah-buahan, jangan akasia, kalau aksia kita rugi beli murah jual mahal ke Palembang, kita pengennya buah-buahan unggul,” jelasnya.
Kemudian ia meminta kepada bupati dan kades untuk menyiapkan 20 persen untuk pemerintah. “Saya bersama bupati dan pak kades tolong bagikan artinya ada tanah pemerintah 20 persen yang tidak boleh diperjualbelikan dan tanah tersebut untuk masyarakat juga,” paparnya.
Lanjutnya, dibalik kemegahan acara menanam reklamasi ini harus sesuai dengan hasil yang didapatkan.
“Semua lahan yang kritis disini kita hijaukan. Kita cukup malu lahan kritis kita babel sangat tinggi jumlahnya, sekali lagi penambang jangan hanya menambang, tapi memikirkan pasca penambangan,” tegas Erzaldi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *