Polsek Mendo Barat Berhasil Amankan Pelaku Penganiayaan di Desa Kace

Mendo Barat, Seputarbabel.com – Polsek Mendo Barat berhasil Ungkap Kasus Penganiayaan yang dilakukan oleh M.Firdaus alias Fir terhadap Tono, Dengan tempat kejadian perkara (TKP)

Jalan Belubur desa Kace Kecamatan Mendo Barat, Kabupaten Bangka yang terjadi pada Selasa 23/5/2023 pagi.

Penangkapan terhadap pelaku penganiyaaan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Mendo Barat Iptu Defriansyah, SH., besama Unit Reskrim dan Bhabinkamtibmas desa Kace,

Iptu Defriansyah, SH, menerangkan kejadian berawal korban (Tono) mendengar suara ribut antara Pir dan ibunya (Carmi), Lalu Tono mengambil sebatang kayu dikandang bebek dan dilerai oleh Carmi.

” Setelah itu Tono masuk melalui pintu belakang dan berhasil menemui Pir, dan terjadilah Pir menikam perut sebelah kiri Tono dan dilerai oleh Carmi, Pir lari melalui pintu depan rumah,” Ungkap Iptu Defriansyah

Dari hasil informasi dan penyelidikan, lanjut Kapolsek Mendo Barat, Pelaku Pir berada di Rumah kosong yang berada tidak jauh dari Masjid As Salam desa Kace,

” Bersama Unit Reskrim dan Bhabinkamtibmas desa Kace kita segera mendatangi tempat tersebut dan benar saja bahwa pelaku Pir berada didalam rumah tersebut, pelaku berhasil kita amankan,” Ujar IPTU Defriansyah (27/5/23)

Setelah diamakan Kapolsek mendo Barat dan dilakuan introgasi singkat terhadap pelaku, dan pengembangan terhadap 1 (satu) bilah pisau Stainless yang digunakan oleh Pelaku untuk menikam korban

” Menurut keterangan pelaku Pir pisau tersebut telah dibuang ke semak-semak yang berjarak kurang lebih tiga ratus meter dari rumah kediaman pelaku,” Ujarnya

” Atas perbuatan pelaku M.Firdaus als Pir patut diduga melanggar pasal 351 ayat 2 KUHPidana dengan ancaman hukuman kurungan 5 tahun.Untuk pelaku dan barang bukti sudah di limpahkan ke SatReskrim Polres Bangka untuk proses selanjutnya,” lanjut Iptu Defriansyah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *