Pangkalpinang, Seputarbabel.- Kapolres Pangkalpinang AKBP Tri Lesmana zeviansya Sik Himbau Masyarakat 3 M ( Mencuci Tangan, Menggunakan Maker dan Menjaga Jarak ), Rabu (26/8/20) .
” kepada seluruh Kapolsek jajaran Polres Pangkalpinang agar memasang spanduk himbauan kepada masyarakat tentang 3 M ( Mencuci Tangan, Menggunakan Maker dan Menjaga Jarak ).ini bertujuan untuk memberikan motivasi kepada masyarakat kota pangkalpinang agar selalu mengikuti protokol kesehatan yang telah diterapkan pemerintah “ ujar Kapolres Pangkalpinang AKBP Tri Lesmana zeviansya Sik
pemasangan Spanduk mengenai himbauan kepada masyarakat terkait pencegahan penyebaran Virus Covid-19 secara menyeluruh di wilayah hukum Polres Pangkalpinang terutama di tempat keramaian yang dapat menimbulkan keramaian masyarakat.
Guna dari kegiatan tersebut agar masyarakat dapat membantu pemerintah dalam program presiden nomor 6 tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 .
Serta memberikan kesadaran kepada masyarakat betapa pentingnya mengedepankan protokol kesehatan disaat pendemi Covid-19.yang mana masyarakat kota Pangkalpinang akhir akhir ini sangat kurang sekali kesadarannya menggunakan masker.(jazz)