Polres Bangka Tegaskan Komitmen Berantas Tambang Ilegal di DAS Jade Bahrin

BANGKA,SEPUTARBABEL.COM  – Polres Bangka kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas aktivitas pertambangan ilegal yang berpotensi merusak lingkungan. Komitmen tersebut diwujudkan melalui operasi penegakan hukum di kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) Jade Bahrin, Kabupaten Bangka, Rabu (3/6/2026).

Operasi yang melibatkan 75 personel gabungan dari Polres Bangka dan Ditpolairud Polda Kepulauan Bangka Belitung itu merupakan tindak lanjut dari berbagai langkah yang sebelumnya telah dilakukan, mulai dari sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat, rembug desa bersama Forkopimda, pemasangan garis polisi (police line), hingga proses penegakan hukum terhadap pelaku tambang ilegal.

Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan lima orang yang diduga sedang melakukan aktivitas penambangan tanpa izin di kawasan DAS Jade Bahrin dan lahan Desa Jade Bahrin. Selain itu, polisi turut menyita dua unit ponton serta sejumlah pasir timah yang diduga berasal dari hasil penambangan ilegal.

Kapolres Bangka, AKBP Deddy Dwitiya Putra, SH, SIK, mengatakan bahwa penindakan tersebut merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam menjaga kelestarian lingkungan sekaligus menegakkan aturan hukum yang berlaku.

“Polres Bangka berkomitmen untuk terus melakukan upaya pencegahan dan penegakan hukum secara profesional, terukur, dan berkelanjutan terhadap aktivitas pertambangan ilegal. Penegakan hukum ini bukan hanya untuk menindak pelanggaran, tetapi juga sebagai bentuk perlindungan terhadap lingkungan dan kepentingan masyarakat luas,” ujar Kapolres.

Menurutnya, aktivitas pertambangan tanpa izin tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan yang berdampak jangka panjang terhadap masyarakat.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aktivitas penambangan tanpa izin maupun terlibat dalam rantai distribusi hasil tambang ilegal. Selain memiliki konsekuensi hukum, aktivitas tersebut dapat merusak ekosistem, mengganggu fungsi daerah aliran sungai, dan berpotensi menimbulkan bencana lingkungan,” tegasnya.

Saat ini, seluruh proses masih dalam tahap penyelidikan dan pengembangan. Polres Bangka juga telah menerjunkan personel dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) dan Satuan Intelijen dan Keamanan (Satintelkam) guna menelusuri alur distribusi hasil tambang serta mengungkap pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam aktivitas tersebut.

Kapolres menegaskan, pemberantasan tambang ilegal akan terus dilakukan secara konsisten sebagai bagian dari upaya menjaga kelestarian lingkungan, mencegah kerusakan ekosistem, serta menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif di wilayah Kabupaten Bangka.

“Kami tidak akan berhenti pada penindakan di lapangan. Pengembangan kasus akan terus dilakukan untuk mengungkap jaringan yang terlibat, termasuk pihak-pihak yang mengambil keuntungan dari aktivitas tambang ilegal tersebut,” pungkasnya.

Polres Bangka juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif menjaga lingkungan dengan tidak melakukan aktivitas pertambangan tanpa izin serta mendukung langkah-langkah penegakan hukum yang dilakukan demi keberlangsungan lingkungan hidup dan kepentingan masyarakat Kabupaten Bangka.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *