Babar,Seputarbabel.com – Polres Bangka Barat melanjutkan kegiatan penertiban terhadap aktivitas penambangan Ponton Isap Produksi (PIP) ilegal di Laut Belembang, Desa Bakit, Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat.
Kegiatan ini berlangsung pada Kamis, 1 Agustus 2024, sekitar pukul 21.30 WIB, memasuki hari kedua dengan pendekatan himbauan oleh personel Sat Polairud. Dan dipimpin lansung oleh Kasat Polair Polres Bangka Barat bersama KBO dan personel Sat Polairud Polres Bangka Barat. Kegiatan dimulai dengan apel persiapan
Kapolres Bangka Barat, AKBP Ade Zamrah SIK, melalui Kasubsi PIDM Ipda Ardianis menyampaikan bahwa kegiatan penertiban dilakukan secara humanis namun tegas. “Dalam pelaksanaan kegiatan, anggota melaksanakannya secara humanis namun tegas,” ujarnya.
Saat penertiban, ditemukan satu unit ponton di perairan Laut Belembang yang sedang melakukan penarikan stick rajuk yang masih terjepit. Petugas memberikan himbauan kepada pekerja di ponton tersebut.
Hasil penertiban dengan pola himbauan selama dua hari ini menunjukkan bahwa situasi di Laut Belembang Desa Bakit kini sudah kosong dari aktivitas penambangan ilegal. Hanya terdapat tiga Ponton Isap Produksi (PIP) yang masih berada di laut karena stick rajuk terjepit sehingga belum bisa digeser.
Seluruh ponton yang sebelumnya berada di Laut Belembang telah bergeser ke daerah Bakit, Semulut, Jebu Laut, Perimping, dan Belinyu.