Bangka,seputarbabel.com — Bersama Polsek Merawang sat lantas polres bangka lanksanakan Penertiban dan pembubaran balapan liar di jalan Lintas Timur arah Jembatan Emas Desa Air Anyir Kecamatan Merawang. Minggu, (02/05/21)
Personil dari Polres Bangka dan Polsek Merawang turun lakukan penertiban dan pembubaran balapan liar di Jalan Lintas Timur Jembatan Emas Desa Air Anyir Kec.Merawang sekira Pukul 05.30 Wib
Kegiatan di pimpin oleh Kapolsek Merawang Akp Alief Rakhman Banyu Aji S.Psi M.Psi bersama Kasat lantas Polres Bangka Iptu Ramos Gapita Siregar, Kbo lantas Ipda Kardonetso Siagian, Personil Polres Bangka dan Polsek Merawang.
Kapolsek Merawang AKP Alief Rakhman mengatakan kegitan ini untuk menciptakan kondisi lebih kondusif, seperti kendaran roda 2 yang tidak melengkapi surat dan yang mengunakan kanalpot Brong.
” dalam kegiatan ini kami mengamankan R2 sebanyak 8 unit yang tidak dilengkapi STNK dan Sim, yang menggunakan Knalpot Brong dengan rincian 7 ditilang 1 diamankan karena pemiliknya kabur.,” tutup Kapolsek merawang.
Dimana Kendaraan yang diamankan Di bawa Satlantas ke Polres Bangka sampai pemiliknya datang dengan membawa surat-surat dan kelengkapannya
” Dan kenderaan yang tidak memiliki Surat akan di bawak kepolres Bangka, Sampai yang punya mampu menunjukkan. Surat-surat kenderaanya,” tutup Kapolsek merawang
Ia juga memberikan himbauan kepada masyarakat khususnya penguna jalan agar tidak memakai kanalpot Brong serta lengkapi surat-kenderaan.
” Kita himbaukan kepada masyarakat untuk tidak memakai knalpot Brong, karena menganggu penguna jalan lainnya.”tutup Kapolsek