Pemali,Seputarbabel.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Pemali mengamankan 12 pemuda asal Desa Sempan, Kecamatan Pemali, Kabupaten Bangka, yang diduga hendak melakukan tawuran. Para pemuda ini diamankan saat berkumpul di depan Kantor Camat Pemali, Minggu (9/2) dini hari dengan membawa senjata tajam.
Kapolsek Pemali, Iptu Eko Susilo, S.H., menjelaskan bahwa insiden ini diduga dipicu oleh aksi saling tantang antara pemuda Desa Sempan dan pemuda dari Kelurahan Nelayan, Kecamatan Sungailiat.
“Mereka sudah janjian untuk bentrok di Jalan Dr. Soetomo, Desa Air Duren. Beruntung, masyarakat yang mengetahui hal tersebut segera melapor, sehingga kami bisa bertindak cepat membubarkan mereka,” ujar Iptu Eko.
Dalam operasi pengamanan, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa dua bilah parang, satu batang plastik panjang sejenis pipa, dan satu batang ekor ikan pari yang sudah dikeringkan. Diduga, alat-alat tersebut akan digunakan untuk bentrokan antar kelompok.
Para pemuda yang diamankan berusia antara 13 hingga 30 tahun, dengan mayoritas masih berstatus pelajar atau belum bekerja.
Menindaklanjuti kejadian ini, polisi segera memanggil orang tua para pemuda yang terlibat untuk dilakukan pembinaan. Selain itu, mereka juga diminta menandatangani surat pernyataan, yang disaksikan oleh perangkat Desa Sempan, sebagai bentuk peringatan agar tidak mengulangi perbuatannya.
Sebagai langkah pencegahan, Polsek Pemali akan berkoordinasi dengan perangkat desa untuk meningkatkan pengawasan terhadap para pemuda. Selain itu, pada Senin (10/2), akan digelar deklarasi pembubaran kelompok yang diduga sebagai geng motor di Desa Sempan.
“Kami mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban,” tutup Iptu Eko.