Polda Dan Kejati Babel Musnahkan Barang Bukti Narkoba dan Miras

PANGKALPINANG,Seputarbabel.com-Polda Bersama Kejati Provinsi Bangka Belitung Beserta Jajaran melaksanakan pemusnahan barang bukti Narkoba dan Miras dalam rangka ulang tahun kemerdekaaan Republik Indonesia Ke-72 , Selasa(15/8) di sebelah Kantor Dit Tahti Mapolda Babel. 
Kapolda Kepulauan Bangka Belitung,  Brigjen Pol Anton Wahono yang diwakili Direktur Direktorat Reserse Narkotika Polda Kepulauan Bangka Belitung,  Kombes pol Suhirman mengatakan pemusnahan barang bukti narkoba dan miras ini dilaksanakan serempak di seluruh indonesia dan dimulai pukul 09.00 sesuai waktu daerah polda masing masing. 
” Pemusnahan barang bukti narkoba secara serentak ini diintruksikan oleh Kapolri kepada seluruh Polda, setelah adanya keinginan presiden untuk memberikan apresiasi kepada aparatur negara pada saat Peringatan Hut Kemerdekaan Republik Indonesia karena telah berhasil melakukan pengungkapan penyalahgunaan narkoba, ” tuturnya.
Lebih lanjut Suhirman mengatakan barang bukti Narkoba yang dimusnakan ini bukan hanya barang sitaan milik Dit Resnarkoba Polda Babel dan Polres jajaran saja, namun barang sitaan yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap milik kejati babel dan Kejari se-pulau bangka juga dimusnakan.
” Semoga hal ini dapat menjadi efek jera bagi penyalahgunaan narkoba. Dan saya minta bantuan awak media untuk mempublikasikan bahwa aparatur hukum sepakat untuk memerangi narkoba, ” tegasnya. 
Kemudian Perwira Melati tiga ini mengatakan barang bukti  Narkoba yang dimusnahkan hari ini,  yakni Sabu-sabu seberat 39,208 gram,  Ganja seberat 1764,24 gram dan ekstasi sebanyak 336 butir ekstasi serta arak 1 ton 90 liter.
” Selain barang bukti narkoba yang telah memiliki putusan hukum tetap, hari ini sejumlah barang bukti lainnya, seperti  67 unit HP,  5 unit Timbangan, 5 unit Tas, 18 unit kotak rokok, 10 unit korek api,  5 buah pakaian dan 21 buah bong serta 3 buah dompet juga di musnakan, ” bebernya. 
Selanjutnya Suhirman berharap kedepan dengan banyaknya pengungkapan kasus narkoba dapat mengurangi peredaran baranh haram tersebut di bumi serumpun sebalai. 
Sementara itu Kajati Babel, Happy Widiastuti yang diwakili Aspidum Kejati Babel,  Sutanto mengatakan pihaknya mendukung penuh kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba yang dilakukan oleh Polda kep Babel. 
” Untuk barang bukti narkoba yang dimusnakan hari ini dari Kejati babel dan seluruh kejari yang ada dipulau bangka berupak Sabu-Sabu,  ganja dan ekstasi,” ungkapnya.
Lebih lanjut Aspidum menjelaskan barang bukti dari kejari pangkalpinang yang dimusnakan berupa 684,64 gram ganja,  107, gram sabu dan 357 butir ekstasi. Kejari Babar berupa 196,6 gram sabu-sabu. 
” Sedangkan Kajari Basel 13,4 gram Sabu dan 8 butir ekstasi dan untuk kejari bateng sendiri bateng 3,16 gram sabu-sabu dimusnahkan. Kami dari Kejaksaan tinggi Babel dan Kejari jajaran siap mendukung langkah Polda Kepualauan Bangka Belitung untuk memberantas peredaran narkoba di Bumi Serumpun Sebalai, ” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *