Seputarbabel.com, Pangkalpinang – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Pangkalpinang menggelar razia atau penggeledahan kamar Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP)
Penggeledahan tersebut dilaksanakan pada hari Minggu (15/12/19) dengan melibatkan 10 orang petugas yang terdiri dari 1 orang Staf Kamtib dan 9 orang Rupam II
Kalapas Narkotika Pangkalpinang Yugo Indra Wicaksi mengatakan dalam penggeledahan kamar hunian warga binaan tersebut, tidak ditemukan barang barang terlarang.
” Ada dua kamar yang kita geledah, tidak ditemukan HP, Narkoba dan juga barang barang terlarang lainnya,” ujar Yugo hari ini, Selasa (17/12/19)
Dua kamar hunian yang di geledah adalah kamar Pattimura yang dihuni oleh 25 orang dan juga kamar Depati Amir yang diisi sebanyak 30 orang.
“Barang barang yang ditemukan dalam penggeledahan tersebut adalah pencukur kumis, botol kaca minyak wangi, korek gas, obeng kecil, card ride vape dan juga sendok besi,” ungkap Yugo