BANGKA TENGAH,Seputarbabel.com- Dalam rangka menanggulangi banjir di kota Pangkalpinang. Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menertibkan tambang ilegal yang berada di kaki bukit mangkol. Rabu,(2/5/2018)
Penertiban tambang ilegal tersebut berdasarkan laporan dari masyarakat sekitar yang mulai resah terhadap aktivitas pertambangan yang menyebabkan terjadinya banjir hingga kota Pangkalpinang.
Kepala Satpol PP Babel Yamoa Harefa menegaskan penertiban TI ini untuk menanggulangi masalah banjir yang meresahkan masyarakat.
“Kami akan tertibkan tambang ilegal dikawasan daerah aliran sungai di sepanjang kaki bukit mangkol,” Sebutnya
Ia juga menjelaskan bahwa kegiatan pertambangan ilegal dilokasi kaki bukit mangkol ini sudah lama beroperasi. Sehingga aliran sungai menjadi menyempit akibat penambang timah ilegal tersebut
“Semoga kedepan masyarakat lebih sadar bahwa aktivitas dilokasi kaki bukit mangkol ini dihentikan,” tegasnya
Ia berharap dengan adanya penertiban TI ini kedepan tidak ada lagi pelaku tambang ilegal yang beroperasi di kawasan ini.
“Kami juga menyita dan membakar mesin TI dilokasi tersebut. Walaupun ada dua unit PC dilokasi tersebut kami akan pantauan aktivitasnya. Keterbatasan peralatan yang kami miliki, jadi kami belum bisa mengangkat dua PC dilokasi tersebut,” katanya