Sungailiat,Seputarbabel.com – Dalam upaya meningkatkan kedisiplinan berlalu lintas, Polres Bangka melaksanakan kegiatan penertiban balap liar di seputaran Jalan Raya Jembatan Emas, Desa Air Anyir, Kecamatan Merawang, Kabupaten Bangka, pada Minggu (9/6/2024) sore.
Kegiatan ini dipimpin oleh Kabag Ops Polres Bangka, Kompol Bagus Krisna Ekaputra, S.I.K., bersama Kasat Lantas Iptu Endi Putrawansah, Kapolsek Merawang Iptu Syafrudin, S.Psi., dan personel gabungan dari Polres Bangka serta Polsek Merawang.
Sasaran penertiban ini meliputi pengendara sepeda motor yang terlibat dalam balap liar dan pelanggaran lalu lintas, seperti penggunaan knalpot racing (brong).
“Ini merupakan salah satu upaya kepolisian, khususnya Polres Bangka, dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, serta mengantisipasi terjadinya balapan liar dan pelanggaran lalu lintas seperti penggunaan knalpot racing (brong) bagi pengguna sepeda motor,” ujar Kompol Bagus Krisna Ekaputra.
Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan sepuluh unit sepeda motor. Ditemukan pelanggaran lalu lintas berupa penggunaan knalpot brong/racing serta dugaan aktivitas balap liar. Semua sepeda motor tersebut diamankan di Polres Bangka.
Kabag Ops Polres Bangka juga menghimbau masyarakat untuk selalu menaati peraturan dan tertib berlalu lintas di jalan.
“Agar masyarakat, selalu menaati peraturan lalu lintas, tertib berlalu lintas di jalan, tidak melakukan balapan liar, serta menggunakan helm dan tidak menggunakan knalpot racing (brong),” tegas Kabag Ops Polres Bangka.
“Adanya penertiban ini, kita harapkan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Bangka tetap terjaga dengan baik, serta masyarakat semakin sadar dan disiplin dalam berlalu lintas,” sambung Kompol Krisna mengakhiri