Ditemukan Seorang Perempuan Dalam Keadaan Tidak Bernyawa Dengan Posisi Badan Terlungkup Di Lantai Kontrakan Nya.

Sungailiat.- Telah di temukan seorang mayat perempuan di Kontrakan Jl. Jendral Sudirman Sungailiat RT. 05 Kel. Parit Padang Kec. Sungailiat Kab. Bangka tepatnya di Depan Rumah Sakit Jiwa Prov. Kep. Bangka Belitung, Jumat (14/8/20) pukul 09.00 .

Adapun identitas mayat an. Rosita Als Butet, Perempuan, 54 Tahun, Buruh Harian, Jl. Jendral Sudirman Sungailiat RT. 05 Kel. Parit Padang Kec. Sungailiat Kab. Bangka.

Dan Sekira pukul 08.30 Wib, Pemilik Kontrakan an. Eli merasa curiga terhadap Sdr. Rosita Als Butet yang kesehariannya sebagai Buruh Harian yakni menggosok dan mencuci pakaian milik Sdr belum datang kerumah.

Kemudian Pemilik Kontrakan an. Eli bersama dengan 2 (dua) orang tetangganya an. Ayub dan an. Hanafi berinisiatif untuk membuka pintu rumah Sdr. Rosita Als Butet dengan cara mendobrak dan ditemukan Sdr Rosita Als Butet dalam keadaan tidak bernyawa dengan posisi badan terlungkup di lantai.

Adapun identitas saksi-saksi sebagai berikut Pemilik Kontrakan an. Eli, Perempuan, 58 Tahun, Islam, Pegawai Negeri Sipil (PNS), Komplek Prumnas Rss Jl. Rajawali II Kel. Bukit Betung Kec. Sungailiat Kab. Bangka , Tetangga Korban an. Ayub, Laki-laki, 40 Tahun, Islam, Buruh Harian, Jl. Jendral Sudirman Sungailiat RT. 05 Kel. Parit Padang Kec. Sungailiat Kab. Bangka, Tetangga Korban : an. Hanafi, Laki-laki, 58 Tahun, Pensiun Rumah Sakit Jiwa Prov. Kep. Bangka Belitung, Jl. Jendral Sudirman Sungailiat RT. 05 Kel. Parit Padang Kec. Sungailiat Kab. Bangka.

Kemudian Anggota Piket Polres Bangka, Polsek Sungailiat dan Unit Identifikasi Sat Reskrim Polres Bangka yang dipimpin oleh KA SPK Apida Suwandi mengamankan dan melakukan Olah TKP dan membawa mayat tersebut ke Rumah Sakit Umum Depati Bahrin Sungailiat untuk dilakukan Visum Et Repertum.

Berdasarkan hasil Visum Et Repertum oleh Kepala Ruang Mayat Rumah Sakit Umum Depati Bahrin Sungailiat (Sulaiman) menyampaikan Meninggal kurang lebih 6 (enam) jam , Tidak ditemukan adanya kekerasan pada tubuh korban, serta Berdasarkan riwayat penyakit yang dialami dapat disimpulkan bahwa Sdr. Rosita Als Butet meninggal karena sakit (sesak nafas).

Dan Adapun hasil Olah TKP oleh Unit Identifikasi Sat Reskrim Polres Bangka diantaranya Tidak ditemukan pengerusakan pada rumah Sdr Rosita Als Butet, Ditangan korban ditemukan 3 (tiga) butir obat merek Veltorex, Posisi badan saat ditemukan dalam keadaan terlungkup di lantai dengan adanya darah pada bagian mulut yang diduga akibat terjatuh dan membentur lantai. (Bj)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *