Pencapaian Pajak Kota Pangkalpnang Sudah 93 Persen

Seputarbabel.com, Pangkalpinang – Realisasi Pajak Daerah Kota Pangkalpinang untuk tahun anggaran 2019, sampai saat ini sudah mencapai 93 persen

Disampaikan oleh Plt Kepala Dinas Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kota Pangkalpinang, Budiyanto bahwa ada beberapa sektor pajak yang pencapaiannya sudah diatas 100 persen

“Sampai dengan akhir November 2019 ada beberapa sektor pajak kita yang sudah over target terutama pajak hotel, pajak restoran,” ungkap Budiyanto, Senin (9/12/19) di ruang kerjanya

Terkait penerapan Tapping Box, Budiyanto mengatakan sangat berpengaruh sekali dalam meningkatkan pajak Pangkalpinang

“Pada akhir tahun kita ada rencana untuk mengumpulkan para pelaku usaha hotel, restoran dan pelaku usaha lainnya yang telah kami pasang Tapping Box agar mereka menerapkan Tapping Box itu sesuai dengan aturan.

Untuk meningkatkan Pendapatan Daerah, Budiyanto mengatakan akan menambah Tapping Box di beberapa tempat lagi.

“Daftar tunggu sudah banyak, ada sekitar 80 daftar tunggu yang akan kami pasang, kendalanya adalah peralatan Tapping Box tadi yang belum tersedia dan peralatan tersebut  disediakan oleh Bank Sumsel Babel,” ujarnya

Selain itu, Budiyanto juga menyampaikan bahwa pihaknya akan terus mengejar kekurangan di beberapa sektor pajak  sampai tanggal 31 Desember 2019

“Pendapatan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) masih sekitar 50 persen lebih, ini akan kami kejar karena batas waktu pembayarannya sampai akhir tahun,” pungkasnya

Realisasi pajak Kota Pangkalpinag sampai akhir November 2019 sudah mencapai Rp. 81.514.483.807, sedangkan targetya adalah 87.562.023.876

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *