Pangkalpinang, seputarbabel.com – Pemerintah Kota Pangkalpinang melakukan penertiban terhadap bangunan yang berada di kawasan wisata Pasir Padi, Jum’at (01/04/2022)
Sebanyak 16 bangunan yang berdiri di lahan milik Pemkot dieksekusi dengan menggunakan 1 unit ekscavator.
Eksekusi tersebut dipimpin oleh Kasat Pol PP Kota Pangkalpinang Efran dengan melibatkan ratusan personil serta dibantu oleh TNI Polri.
Efran mengatakan sebelum dilaksanakan eksekusi penertiban pada hari ini, sudah jauh hari sebelummya sudah dilakukan tindakan preventif bahkan diakui Efran hal itu sudah dilakukan 3 tahun yang lalu.
“Akhirnya Dinas Pariwisata memberikan surat teguran 1, 2 dan 3 serta surat pemberitahuan eksekusi juga sudah disampaikan,” ucap Efran.
Adapun proses penertiban 16 bangunan tersebut berjalan dengan lancar tanpa ada hambatan yang berarti.












