
Pangkalpinang, seputarbabel.com – Pemerintah Kota Pangkalpinang bersama PT Kaltimex Energy tanda tangani nota kesepakatan kerjasama pemanfaatan sampah kota untuk produk energi serta produk ikutan lainnya.
Penandatanganan nota kesepakatan tersebut dilaksanakan di lantai II kantor Walikota, Rabu (06/04/2022) dan dihadiri langsung oleh Direktur PT Kaltimex Ginanjar dan Senior Advisor Widy Pancono.
Selain itu, penandatanganan kerjasama ini juga disaksikan oleh Presdir Kaltimex Ralhan dari Sydney Australia melalui zoom meeting.
Walikota Maulan Aklil (Molen ) mengatakan bahwa kerjasama ini sebagai upaya untuk mengurangi volume sampah di kawasan TPA Parit Enam.
“Kita targetkan sebelum habis masa jabatan Walikota periode pertama ini sudah selesai,” ucap Molen.
Molen menyebutkan belum ada tempat yang layak saat ini untuk memindahkan TPA karena sesuai aturan harus berada minimal 10 kilometer dari pemukiman warga
“Di Pangkalpinang mana ada lagi yang 10 kilometer dari perumahan, tidak ada lagi jadi kita berupaya bagaimana mengatasi ini karena sudah terlalu menumpuknya sampah ini di TPA,” ujarnya
Sementara itu, Senior Advisor PT Kaltimex Energy Widy Pancono menyebutkan bahwa pihaknya memutuskan untuk mengganti produknya menjadi produk energi yang lain dan dalam hal ini baham bakar sintetis karena pihaknya tidak mencapai kesepakatan dengan PLN












