Seputarbabel.com, Pangkalpinang – Pemerintah kota Pangkalpinang bersama Forkopimda menggelar rapat kedua mengenai aset PT NV Meby yang terbengkalai yang ada di Pangkalpinang, Rabu 4/12.
Wali Kota Pangkalpinang, Maulan Aklil (Molen) mengatakan, aset eks PT NV Meby yang selama ini terbengkalai dan tidak ada penjelasan, mudah mudahan dari rapat yang kedua ini bisa menemukan titik temu penyelesaian.
“Kita sekarang ini sangat kerepotan mengundang para ahli waris ini, yang mana di undang juga enggak datang enggak jelas siapa ahli warisnya,” ujarnya.
Ia mengatakan, dengan berkumpulnya dan rapat dengan forkopimda kedepan bisa mengambil hasil keputusan.
“Kalo sekarang kita sama-sama masih dalam pengumpulan data, masing masing memberi saran dan masukkan lalu dipelajari dulu baru diserahkan kepada Wali Kota untuk dikerjakan” imbuhnya
Molen mengatakan, menurut aturan aset tersebut juga adalah punya kota Pangkalpinang, tetapi secara legalnya formalnya kita belum berani mengambil keputusan.
“Aset tersebut bisa digunakan untuk fasilitas umum, seperti taman kota, tempat parkir yang jauh lebih baik dari pada tempat tersebut terbengkalai,” ucapnya
Wali Kota juga mengatakan, aset PT NV Meby tersebut yakni Pabrik Es, Belakang BTC, Garuda dan Surya.
“Waktu dekat kita segera laksanakan eksekusi dengan sesuai aturan, tapi sebenarnya keinginan kami pemerintah kota membuat tempat untuk kepentingan masyarakat umum,” ujarnya.