Pangkalpinang,Seputarbabel.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka menargetkan perbaikan 1.064 rumah tidak layak huni menjadi rumah layak huni hingga tahun 2025.
Penandatanganan nota kesepahaman (MOU) antara Pemkab Bangka dengan Kodim 0413 Bangka terkait program ini dilakukan pada Senin (03/06/24) di Kantor Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, dan disaksikan langsung oleh Gubernur serta Danrem 045/Garuda Jaya Bangka Belitung.
Acara penandatanganan yang diadakan secara virtual tersebut juga diikuti oleh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) se-Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel). Kegiatan ini merupakan langkah konkret Pemkab Bangka untuk mengentaskan rumah tidak layak huni di masyarakat, dengan harapan dapat berdampak signifikan terhadap penurunan angka stunting.
Selain mengurangi jumlah rumah tidak layak huni, program ini juga diharapkan dapat meningkatkan sanitasi optimal, mendukung program hidup bersih dan sehat,” Ungkap Pj.M.Haris
Dalam kesempatan tersebut, Penjabat (Pj) Bupati Bangka menyatakan bahwa pihaknya bekerjasama dengan Korem dan Kodim serta melibatkan forum Corporate Social Responsibility (CSR) dalam melaksanakan program ini.
Sekretaris Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (DINPERKPP), Heriyadi, menyampaikan bahwa penerima manfaat dari program rumah layak huni ini tersebar di beberapa kecamatan, yakni Kecamatan Sungailiat, Belinyu, Puding Besar, dan Kecamatan Riau Silip.
“Dengan target 1.064 rumah, program ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan mendorong terciptanya lingkungan yang lebih sehat di Kabupaten Bangka,” Ungkap Heriyadi