Pelajar Di Mentok Sebagai Murcikari Di Ringkus Polisi

Seputarbabel.com, BangkaBarat- Unit Reskrim dan Unit Intelkam Polsek Muntok yang dipimpin langsung Kapolsek Iptu Candra Wijaya mengamankan pelaku tindak pidana Trafiking (perdagangan orang). Pelaku AP (16) pelajar salah satu SMK di Muntok warga Kampung Tanjung Kelurahan Tanjung Muntok Kabupaten Bangka Barat (Babar).

AP ditangkap karena berperan sebagai mucikari di kost/penginapan Sin-sin Pal 2 Dusun Air Belo Muntok  sesuai LP/ A -579 /X/2017/Babel/Res Babar/Sek Muntok, sekira pukul 18.00 Wib tanggal 13 Oktober 2017. AP merupakan laki-laki yang gemulai ditangkap karena menjual teman wanitanya yang masih dibawah umur.

Adapun kronologis penangkapan pada hari Jumat (13/10) sekira pukul 17.30 Wib di kost/penginapan Sin-sin Pal 2 Desa Air Belo. Pengungkapan berawal informasi dari masyarakat bahwa sering adanya prostitusi terselubung di kontrakan Sin-sin. Selanjutnya anggota Reskrim dan Intel Polsek Muntok yang dipimpin Kapolsek langsung melakukan penyelidikan dan memang benar di temukan prostitusi terselebung kemudian dilakukan penangkapan terhadap pelaku AP.

Pelaku memperdagangkan korban Ant terhadap anggota Polisi yang melakukan penyamaran kemudian ditemukan AP dan Ant serta polisi yan menyamar didalam kamar. Di penginapan tersebut didapatkan juga barang bukti uang sebesar Rp 800.000,00 dan dari tangan pelaku AP di dapati uang senilai Rp. 600.000,00 yang merupakan komisi dari memperdagangan korban serta dari tangan korban Ant didapati uang senilai Rp. 200.000,00 yang mrupakan bagian yang diberikan oleh pelaku dari hasil memperdagangkan korban.

Kapolsek Muntok Iptu Candra Wijaya SH,MH Seizin Kapolres Bangka Barat AKBP Hendro Kusmayadi SIK.MH membenarkan kejadian tersebut. Barang bukti 1 buah handpone Oppo type F3, 1 buah handpone samsung type Galaxy frame, 1 buah handpone Oppo type A37, uang senilai Rp 800.000.”Pelaku mengakui kalau sudah memperdagangkan korban dan menjualnya lewat online,”ujarnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *