Bangka, Seputarbabel.com – PDI Perjuangan melalui Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bangka, Syahbudin, menegaskan bahwa partai tidak pernah menginstruksikan aksi demonstrasi yang direncanakan oleh Ketua Banteng Muda Indonesia (BMI) Bangka, Budiyono, di Polres Bangka pada Senin, 29 Juli 2024. Pernyataan ini disampaikan Syahbudin pada Sabtu (27/7/2024), menanggapi kabar tentang aksi tersebut.
“Tidak ada instruksi dari partai. BMI Bangka tidak pernah berkoordinasi dengan partai terkait aksi ini, dan kami jelas tidak pernah memberikan izin untuk melaksanakannya,” kata Syahbudin. Ia menambahkan bahwa tindakan ini telah mencoreng nama partai karena diduga menggunakan nama partai untuk kepentingan pribadi.
Syahbudin menjelaskan bahwa setiap agenda yang dilakukan oleh BMI harus melalui izin dan koordinasi dengan DPC. “SK penetapan BMI dikeluarkan oleh DPC partai dan ditandatangani oleh saya sebagai ketua DPC. Jadi, aksi demonstrasi besok jelas tidak mendapatkan izin dari partai,” tegasnya.
DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bangka telah mengambil tindakan dengan memberikan teguran keras kepada Budiyono. Jika Budiyono tetap melanjutkan aksi tersebut tanpa izin, ia bisa menghadapi sanksi yang lebih serius, termasuk pencabutan SK sebagai Ketua BMI Bangka.
“Hari ini, kami menerima instruksi dari DPD partai dan telah mengadakan rapat pada Sabtu, 27 Juli, yang dihadiri oleh pengurus DPC, ketua PAC se-Kabupaten Bangka, serta Ketua BMI Bangka Belitung. Kami memutuskan untuk memberikan teguran keras dan mempertimbangkan pemberhentian jika Budiyono tetap melanjutkan tindakannya,” ujar Syahbudin.
Ketua BMI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Said Faisal Rhamdani, menjelaskan bahwa pengangkatan dan pemberhentian pengurus BMI di tingkat kabupaten/kota merupakan domain Ketua DPC partai. “Setiap kegiatan BMI Kabupaten harus dikoordinasikan dengan kami di BMI Provinsi, tetapi keputusan akhir tetap di tangan DPC partai sebagai induk yang menerbitkan SK kepengurusan sayap partai,” jelas Said.
Said menegaskan bahwa DPC PDI Perjuangan memiliki wewenang untuk memberikan teguran atau mencabut SK kepengurusan jika ada kader yang melanggar aturan partai. “Berdasarkan arahan DPD partai dan hasil rapat DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bangka dengan DPD BMI Babel, kami memutuskan untuk memberikan sanksi kepada Budiyono sebagai Ketua BMI Kabupaten Bangka,” pungkasnya. (rls/Ibn)