PANGKALPINANG — Kasus positif Covid-19 di Pulau Belitung, berdasarkan epidemiologi, yang bersangkutan masuk dalam kluster Kabupaten Belitung Timur (Beltim), meski pun terkonfirmasi positif di Kabupaten Belitung.
“Berdasarkan domisili dan lokasi bekerja pasien, maka Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 (GTPPC-19) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menetapkan pasien tersebut masuk dalam pendataan GTPPC-19 Beltim,” kata Juru Bicara GTPPC-19 Babel, Andi Budi Prayitno di Sekretariat Pusdalops GTPPC-19 Babel, Minggu (10/5/2020).
Dijelaskannya, hal ini untuk mempermudah petugas GTPPC-19 Beltim melakukan tracking dan pemantauan kepada setiap warga atau karyawan lainnya yang sempat melakukan kontak dengan pasien tersebut.
Pasien 750 (61 tahun/laki-laki) merupakan orang dalam pemantauan (ODP) terdata sebagai warga Bekasi, bekerja di Dusun Air Batu, Desa Air Itam, Kecamatan Simpang Pesak,
Kabupaten Belitung Timur (Beltim).
“Tim GTPPC-19 Beltim siap menerima pasien masuk dalam pendataan mereka, dan segera melakukan tracking terhadap mereka yang sempat kontak dengan pasien,” jelas Andi Budi Prayitno.
Lanjutnya, pasien 750 salah satu dari 74 penumpang pesawat Sriwijaya Air yang terbang dari Cengkareng (CGK) menuju Tanjung Pandan (TJQ), pada Senin (6/4/2020), selanjutnya
yang bersangkutan menuju ke salah satu mess/ penginapan Perusahaan Tambang Pasir di Dusun Air Batu, Desa Batu Itam, Kecamatan Simpang Pesak, Kabupaten Belitung Timur untuk menjalani isolasi mandiri selama 14 hari, dan melanjutkan pekerjaan di daerah tersebut.
Pada Rabu (29/4/2020), pasien 750 datang ke RSUD dr H. Marsidi Judono untuk meminta surat keterangan bebas Covid-19, guna mendapat rujukan dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Belitung, sebagai persyaratan dari
maskapai pesawat terbang, dengan tujuan melakukan perjalanan pulang kembali ke tempat tinggalnya di daerah Bekasi.
Bahwa yang bersangkutan benar-benar bebas dari gejala dan screening rapid test Covid-19 non reactive.
Namun, setelah dilakukan rapid test didapatkan hasil reactive, sehingga pasien 750 langsung diisolasi di RSUD dr. H. Marsidi Judono untuk dilakukan pengambilan swab tenggorokan pada Senin (4/5/2020) dan Selasa (5/5/2020).
“Kemudian spesimen swab dikirim untuk uji PCR ke Puslitbangkes Biomedis dan Teknologi Dasar Kesehatan
Kementerian Kesehatan RI pada Rabu (6/5/2020),” paparnya.
“Saat ini, pasien 750 sedang menjalani isolasi hari ke-12 di RSUD dr. H. Marsidi Judono, mengingat RSUD dr H Marsidi Judono merupakan rumah sakit rujukan khusus pasien Covid-19 di Pulau Belitung, pasien saat ini dengan kondisi sehat tanpa gejala apapun terkait penyakit Covid-19, namun yang
bersangkutan memang memiliki riwayat penyakit komorbid
hipertensi terkontrol dan minum obat teratur,” pungkas Andi Budi Prayitno. (TIM)