Penulis : Diskominfo
Tanjungpandan, seputarbabel.com – Pansus III DPRD Kabupaten Bangka Kunjungi Pemkab Belitung. Rombongan diterima langsung oleh Asisten bidang administrasi umum, Ita Wahyuni dan Kabag Hukum Setda Pemkab Belitung, Imam Fadli di ruang rapar Bupati, Rabu (11/03/2020).
Eri agustian ketua pansus III DPRD Kabupaten Bangka menyebut maksud kunjungan ke Pemkab Belitung dalam rangka mempelajari penyusunan Raperda penyertaan modal bagi BUMD.
“Kami ingin sharing, jangan sampai kami salah langkah dalam penyusunan Raperda penyertaan modal,” Ujar Eri
Menurut Eri pemerintah Kabupaten Belitung menjadi rujukan yang baik di Provinsi Bangka Belitung. Pasalnya Raperda penyertaan modal pada BUMD di Belitung telah ada sejak tahun 2008.
Imam Fadli, selaku Kabag Hukum Setda Belitung menyebutkan bahwa penyertaan modal bagi BUMD di Kabupaten Belitung selama ini di akomodir oleh badan pengelola keuangan dan aset daerah.
“Selama ini kawan-kawan di BPKAD lah yang mengakomodir itu,” ujar Imam.
Salah satu bentuk kegiatan bisnis yang dilakukan BUMD Belitung mandiri di Kabupaten Belitung adalah dalam bentuk pengelolaan eks kantor pusat. Selain disewakan sebagi pusat perbelanjaan, sebagian yang lain dikelola sebagai hotel bersama dengan pihak swasta. (Arlan/IKP)