Sungailiat,Seputarbabel.com – Satlantas Polres Bangka menggelar Operasi Zebra Menumbing 2024 sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesadaran tertib berlalu lintas di kalangan masyarakat, sekaligus mendukung kelancaran pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih. Operasi yang berlangsung selama 13 hari ini dimulai pada Senin, 14 Oktober, dan akan berakhir pada 27 Oktober 2024.
Kasat Lantas Polres Bangka, Iptu Endi Putrawansah, S.H., atas izin Kapolres Bangka AKBP Toni Sarjaka, menjelaskan bahwa operasi ini dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia, bekerja sama dengan jajaran Polda dan Polres lainnya.
“Operasi ini bertujuan menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas) bagi masyarakat Bangka,” ujar Iptu Endi pada Minggu (13/10/2024).
Dalam pelaksanaan operasi ini, Polres Bangka menetapkan 12 jenis pelanggaran yang menjadi sasaran utama. Iptu Endi menjelaskan, pelanggaran-pelanggaran ini dipilih karena sering menjadi penyebab kecelakaan di jalan raya.
Berikut adalah daftar 12 pelanggaran yang menjadi fokus dalam Operasi Zebra Menumbing 2024:
1. Melawan arus lalu lintas.
2. Menerobos lampu merah.
3. Pengendara di bawah umur.
4. Membonceng lebih dari satu orang.
5. Tidak menggunakan helm.
6. Kendaraan tidak sesuai spesifikasi (spion, knalpot, lampu utama, lampu rem, dan lampu petunjuk).
7. Mengemudi sambil menggunakan ponsel.
8. Kendaraan yang tidak sesuai peruntukannya.
9. Kendaraan yang melebihi kapasitas muatan dan dimensi.
10. Kendaraan tanpa plat nomor (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor – TNKB).
11. Plat nomor palsu.
12. Melampaui batas kecepatan.
“Operasi ini diharapkan dapat mengurangi angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama,” tambah Iptu Endi.
Kasat Lantas juga mengimbau masyarakat Bangka, terutama pengguna jalan, agar selalu berhati-hati dan memprioritaskan keselamatan dalam berkendara. “Jadikan keselamatan sebagai kebutuhan utama. Patuhi peraturan dan taati rambu lalu lintas yang ada,” pungkasnya.